$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Soal Hutan Gundul, Sejumlah Pihak Bergerak,mulai Pemda, Polri hingga TNI

Belakangan ini, kondisi hutan gundul di Kabupaten Bima merupakan salah satu masalah serius yang harus diselesaikan secara bersama. Terlebih...

Belakangan ini, kondisi hutan gundul di Kabupaten Bima merupakan salah satu masalah serius yang harus diselesaikan secara bersama. Terlebih, kondisi demikian sudah terjadi pada sebagian besar hutan disejumlah Kecamatan se Kabupaten Bima. Menyikapi kerusakan hutan akibat pembalakan liar dan praktek ilegalloging tersebut, sejumlah pihak pun bergerak. Mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima, KPH, DLH hingga Institusi Hukum, baik Polri maupun TNI.

Ilustrasi

STABILITAS, BIMA.- Berbagai kegiatan sebagai upaya nyata sudah dan sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima bersama KPH,DLH dengan melibatkan jajaran Kepolisian dan Kodim 1608 Bima. Seperti, menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal Pemulihan Hutan Gundul. Himbauan tertulis dalam kaitan itu ditujukan khusus untuk seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada. Tak hanya itu, juga terdapat program kegiatan lain sebut saja penghijauan (reboisasi), pembibitan berbagai jenis Tanaman di Kebun Bibit Hijau dan penanaman ribuan pohon di 18 kecamatan se Kabupaten Bima.

"Bima itu sudah tidak ada hutan, tinggal gundulnya saja. Pemerintah daerah mendorong kepala desa menggunakan alokasi dana desa untuk penanaman pohon," kata Sekda Kabupaten Bima, H. M. Taufik HAK.

Menurut dia, pembalakan hutan secara liar yang dilakukan oleh sekelompok orang harus ditanggung dampaknya oleh ribuan orang di Kabupaten Bima dan sekitarnya. Dampak yang ditimbulkan berupa suhu yang relatif panas dan berpotensi menimbulkan berbagai penyakit kanker. Selain itu, warga kesulitan memperoleh air bersih karena hutan lindung yang menjadi sumber penyimpanan air sudah rusak. Para petani juga kesulitan memperoleh air untuk menyiram tanamannya.

Kondisi krisis air bersih, kata Taufik, sudah terlihat nyata di beberapa wilayah, seperti Parado, dan Madapangga. Pemerintah daerah harus mendistribusikan air bersih menggunakan mobil tangki kepada masyarakat di kedua daerah tersebut.

"Dulu tidak pernah ada cerita Parado dan Madapangga mendapat distribusi air bersih karena merupakan sumber air," ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, sudah menerbitkan surat edaran tentang larangan perusakan hutan, pembalakan liar dan penguasaan lahan tanpa izin.

Dalam surat edaran tersebut, bupati menginstruksikan kepada para kepala desa untuk mengalokasikan anggaran bagi penanganan kerusakan hutan atau penghijauan dalam APBDes secara berkelanjutan mulai tahun 2019.

Taufik mengatakan adapun sasarannya diutamakan bagi desa yang memiliki lokasi lahan terbuka atau yang sudah kritis. Anggaran diarahkan untuk penghijauan kawasan sehingga mata air terlindungi. Upaya tersebut diharapkan bisa mencegah bencana yang lebih besar di kemudian hari yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas. "Saya pribadi juga meminta agar hutan jangan dijual untuk kepentingan pemilihan kepala daerah maupun pemilihan kepala desa," kata Taufik.

Upaya lain yang dilakukan adalah dengan pembibitan tanaman hijau. Bahkan,Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE sudah meresmikan kebun bibit hijau Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima.

Menurutnya, kebun bibit hijau pada DLH ini mengisyaratkan kepada kita Selaku ASN dan masyarakat betapa pentingnya kita melakukan pembibitan tanaman, sehingga dari hasil pembibitan tanaman ini kedepanya dapat dimanfaatkan bagi masyarakat.

“Karena itu saya mengajak agar kita melakukan penanaman pohon dilokasi gunung maupun hutan yang sudah gundul, sehingga dengan cara inilah kita dapat mencegah terjadinya banjir sekaligus melindunggi hutan kita, karena keberadaan hutan sangat bermanfaat bagi kita semua maupun ekosistem di dalamnya,” pintanya.

Untuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima beserta jajaranya, Dinda menghimbau agar kebun bibit hijau ini dapat dirawat dan dipelihara keberadaanya, sehingga pada saatnya nanti tanaman yang ada di dalam kebun tersebut dapat dimanfaatkan guna dilakukan penanaman di daerah yang mengalami kerusakan hutan.”Saya berharap kepada seluruh ASN Dinas Lingkungan Hidup agar bersama–sama merawat dan memelihara kebun bibit hijau tersebut, sehingga kedepanya dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya,” tegasnya.

Adapun jenis tanaman yang disemaikan di kebun bibit hijau pada Dinas Lingkungan Hidup, diantaranya pohon Nitas, Beringin, Kemiri, Sengon, Imba, Mahoni, Nangka, Durian, Asem, Juwet, Rambutan dan pohon Sirsak dengan jumlah per pohon masing–masing 5000 pohon

Tak hanya itu, Pemkab Bima pun mendapat bantuan bibit pohon Mahoni, Rambutan, Durian sebanyak 110.000 bibit pohon dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan hutan lindung Dodokan Moyosari Mataram. Penyerahan bantuan tersebut langsung diterima oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan selanjutnya menyerahkan lagi kepada 18 camat se–Kabupaten Bima. Masing-masing camat mendapatkan bibit sebanyal 3000 bibit pohon serta penyerahan bibit pohon juga kepada komunitas JAO sebanyak 2000 bibit pohon dengan jenis bibit pohon berupa Mahoni, Durian, Rambutan, Jambu, Mangga dan sebagainya.

Pada kesempatan itu, Bupati menuturkan penyerahan bantuan bibit pohon kepada Camat dan komunitas JAO ini dalam rangka mencegah degrasi lahan, kerusakan lingkungan, mencegah terjadinya banjir serta hutan kita tidak mengalami kerusakan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu dengan dilakukanya penanaman pohon diareal hutan lindung yang dilakukan oleh camat beserta warga masyarakat ini, mengajarkan kita bahwa begitu pentingnya pemeliharaan pohon dan hutan sehingga dari penanaman yang dilakukan tersebut diharapkan tanaman yang kita tanam bisa tumbuh subur dan dapat dimanfaatnya bagi kita semua terutama dalam rangka memelihara mata air yang sangat dibutuhkan.

Bupati berharap semoga dimelakukan penanaman ini semoga dapat melindungi hutan kita kedepanya dapat dimafaatkan bagi anak cucu kita guna memanfaatkan hutan sebagai cadangan air. (KS-Anhar)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Soal Hutan Gundul, Sejumlah Pihak Bergerak,mulai Pemda, Polri hingga TNI
Soal Hutan Gundul, Sejumlah Pihak Bergerak,mulai Pemda, Polri hingga TNI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzMf9PGTXCCU916Z0zkq5YbO68xZBSKUpNxOJhKQLlHo6Ortlt3QCrhL8-i6zyUr1Vpgyzy-cG5WMInmTFhnOgy9hYoovRtGGdagVAb1m8VZNCeAwtT0Lx3cOd5tJHgv_I3oYErkJOSxik/s0-p/penebangan_hutan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzMf9PGTXCCU916Z0zkq5YbO68xZBSKUpNxOJhKQLlHo6Ortlt3QCrhL8-i6zyUr1Vpgyzy-cG5WMInmTFhnOgy9hYoovRtGGdagVAb1m8VZNCeAwtT0Lx3cOd5tJHgv_I3oYErkJOSxik/s72-c-p/penebangan_hutan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/12/soal-hutan-gundul-sejumlah-pihak.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/12/soal-hutan-gundul-sejumlah-pihak.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy