Kota Bima, KS.- Masalah dana kelurahan sepertinya tidak kunjung selesai. Sejak digulirkan awal Juli lalu, terkait regulasi dan mekanisme hin...
Kota Bima, KS.-Masalah dana kelurahan sepertinya tidak kunjung selesai. Sejak digulirkan awal Juli lalu, terkait regulasi dan mekanisme hingga kewenangan lembaga yang mengerjakan.
Kini mencuat lagi sejumlah masalah disejumlah kelurahan, soal tidak transparan proses, mulai dari pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ditengarai tidak melibatkan unsur penting warga mulai dari RT RW dan tokoh masyarakat.
Belum lagi jenis dan item pekerjaan yang asal kerja yang penting kejar deadline waktu yang begitu mepet hingga 15 Desember tahun ini.
Fakta terbaru, sejumlah tokoh pemuda di Sadia menghentikan pekerjaan. Itu terjadi di RT 13 lokasi pekerjaan Pokmas dengan jenis pekerjaan talud dan drainase saluran lingkungan pembuangan warga.
Dihadapan sejumlah wartawan, Jono alias Sang Bima dan Ardiansyah alias Adi Tofan, mewakili pemuda di lingkungan BTN Sadia, mewakili para pemuda di lingkungan itu, langsung menghentikan pekerjaan yang baru pada tahap penggalian tanah tersebut.
"Jangan kerja lagi.ini pekerjaan siluman tanpa diketahui warga,"hardik Tofan pada para pekerja yang lagi melakukan penggalian.
Tidak berhenti disitu, wakil pemuda ini pun menuju Kantor Lurah Sadia, guna memenuhi undangan Lurah bersama Ketua Pokmas yang telah menunggu kedatangan tokoh pemuda tersebut.
Lurah Sadia, Abdul Razak menjelaskan, program kerja dana keluraha tahap dua sebesar Rp 275 juta, sementara tahap 1 sebesar Rp 100 juta. Tahap 2 ini katanya, terbagi dalam 5 item pekerjaan di 5 pokmas terbentuk pula. Satu diantaranya, Pokmas di RT 13 yang mengerjakan saluran drainase lingkungan dimaksud."Untuk pekerjaan saluran drainase itu sebesar Rp 50 juta yang dikerjakan Pokmas yang diketuai M Saleh,"bebernya.
Ditanya mengapa tidak melibatkan warga saat pembentukan Pokmas dan penentuan jenis pekerjaan ?, Lurah Abdul Razak membantah tidak melibatkan banyak komponen warga. Hanya saja pembentukan Pokmas di Sadia dan seluruh kelurahan yang mendapatkan dana kelurahan, terdesak waktu karena perintah Walikota harus segera dibentuk."Perintah Walikota harus segera dibentuk, kami tidak punya waktu apalagi sudah ada perintah Walikota,"ujarnya.
Tidak ingin dikambinghitamkan soal pekerjaan, Ketua Pokmas M Saleh, mengaku pihaknya ibarat penghubung saja. Tidak punya kewenangan lebih dari itu. Tidak pula memegang uang sebagai anggaran pekerjaan."Kami tidak pegang uang. Tugas kami hanya memfasilitasi pekerja ibarat mandor saja,"jawabnya lugas.
Pernyataan Ketua Pokmas itu langsung dibantah Lurah Sadia. Katanya uang itu belum cair, masih dalam proses. Saatnya nanti akan diserahkan ke Pokmas hanya saja diawasi pembelajaannya oleh pihak kelurahan."Salah asumsi ketua Pokmas ini. Uangnya belum cair,"timpalnya.
Perdebatan antara lurah, ketua Pokmas dan wakil tokoh pemuda, pun tidak berujung. Apalagi kedua wakil pemuda itu, enggan diajak kompromi dan bersihkukuh menghentikan pekerjaan hingga semua terang benderang sesuai aturan main.
"Intinya kami tetap hentikan pekerjaan sampai semua menjadi jelas dan terang benderang,"tegas Sang Bima. (KS-Aris)
Kini mencuat lagi sejumlah masalah disejumlah kelurahan, soal tidak transparan proses, mulai dari pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ditengarai tidak melibatkan unsur penting warga mulai dari RT RW dan tokoh masyarakat.
Belum lagi jenis dan item pekerjaan yang asal kerja yang penting kejar deadline waktu yang begitu mepet hingga 15 Desember tahun ini.
Fakta terbaru, sejumlah tokoh pemuda di Sadia menghentikan pekerjaan. Itu terjadi di RT 13 lokasi pekerjaan Pokmas dengan jenis pekerjaan talud dan drainase saluran lingkungan pembuangan warga.
Dihadapan sejumlah wartawan, Jono alias Sang Bima dan Ardiansyah alias Adi Tofan, mewakili pemuda di lingkungan BTN Sadia, mewakili para pemuda di lingkungan itu, langsung menghentikan pekerjaan yang baru pada tahap penggalian tanah tersebut.
"Jangan kerja lagi.ini pekerjaan siluman tanpa diketahui warga,"hardik Tofan pada para pekerja yang lagi melakukan penggalian.
Tidak berhenti disitu, wakil pemuda ini pun menuju Kantor Lurah Sadia, guna memenuhi undangan Lurah bersama Ketua Pokmas yang telah menunggu kedatangan tokoh pemuda tersebut.
Lurah Sadia, Abdul Razak menjelaskan, program kerja dana keluraha tahap dua sebesar Rp 275 juta, sementara tahap 1 sebesar Rp 100 juta. Tahap 2 ini katanya, terbagi dalam 5 item pekerjaan di 5 pokmas terbentuk pula. Satu diantaranya, Pokmas di RT 13 yang mengerjakan saluran drainase lingkungan dimaksud."Untuk pekerjaan saluran drainase itu sebesar Rp 50 juta yang dikerjakan Pokmas yang diketuai M Saleh,"bebernya.
Ditanya mengapa tidak melibatkan warga saat pembentukan Pokmas dan penentuan jenis pekerjaan ?, Lurah Abdul Razak membantah tidak melibatkan banyak komponen warga. Hanya saja pembentukan Pokmas di Sadia dan seluruh kelurahan yang mendapatkan dana kelurahan, terdesak waktu karena perintah Walikota harus segera dibentuk."Perintah Walikota harus segera dibentuk, kami tidak punya waktu apalagi sudah ada perintah Walikota,"ujarnya.
Tidak ingin dikambinghitamkan soal pekerjaan, Ketua Pokmas M Saleh, mengaku pihaknya ibarat penghubung saja. Tidak punya kewenangan lebih dari itu. Tidak pula memegang uang sebagai anggaran pekerjaan."Kami tidak pegang uang. Tugas kami hanya memfasilitasi pekerja ibarat mandor saja,"jawabnya lugas.
Pernyataan Ketua Pokmas itu langsung dibantah Lurah Sadia. Katanya uang itu belum cair, masih dalam proses. Saatnya nanti akan diserahkan ke Pokmas hanya saja diawasi pembelajaannya oleh pihak kelurahan."Salah asumsi ketua Pokmas ini. Uangnya belum cair,"timpalnya.
Perdebatan antara lurah, ketua Pokmas dan wakil tokoh pemuda, pun tidak berujung. Apalagi kedua wakil pemuda itu, enggan diajak kompromi dan bersihkukuh menghentikan pekerjaan hingga semua terang benderang sesuai aturan main.
"Intinya kami tetap hentikan pekerjaan sampai semua menjadi jelas dan terang benderang,"tegas Sang Bima. (KS-Aris)
COMMENTS