Kota Bima,KS.- Kepolisian Resot Bima Kota kembali memusnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba) dan M...
Kota Bima,KS.-Kepolisian Resot Bima Kota kembali memusnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba) dan Minuman Keras (Miras).
Pemusnahan narkoba dan miras berlangsung Kamis (19/12) bertepatan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin yang dipusatkan di Lapangan Mapolres setempat.
Pantauan wartawan, pemusnahan BB narkoba dan miras dipimpinan Kapoles Bima Kota, AKBP Haryo tedjo wicaksono, S.I.K, .S.H dan jajaran pejabat Polres lainnya. Disaksiksan pula sejumlah pejabat terkait, Kepala BNNK Bima, Kadis Kesehatan Kota Bima, Kasat Pol PP dan Damkar Kota Bima dan sejumlah pejabat lintas sektoral lainnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, Iptu Hasnun HAR, menejelaskan, Pemusnahan BB narkoba dan miras merupakan hasil sitaan selama empat bulan terakhir, itu dalam bentuk miras. Sementara jenis narkoba merupakan hasil tangkapan satu bulan terakhir ini.
Dirinci Hasnun, untuk narkoba jenis sabu dimusnahkan seberat 31,89 geram asal BB wilayah hukum Kecamatan Sape. Kemudian miras yang dimusnahkan diantaranya, ,bir sejumlah 490 botol, sofi 610 liter, brem 145 botol dan arak 50 botol.
Pemusnahan BB tersebut, pasti Kasubag Humas, bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi bahaya narkoba dan miras diwilayah Hukum Mapolres Bima Kota.
Atas nama Kapolres Bima Kota, Hasnun mengimbau pada masyarakat utamanya para generasi muda, jauhi dan jangan sekali-kali menggunakan barang haram itu. Dihimbau pula, bila ditemukan atau diketahui geliat dan kegiatan yang mencurigakan terkait edar narkoba dan miras, segera laporkan pada kepolisian. (KS-Aris)
Pemusnahan narkoba dan miras berlangsung Kamis (19/12) bertepatan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin yang dipusatkan di Lapangan Mapolres setempat.
Pantauan wartawan, pemusnahan BB narkoba dan miras dipimpinan Kapoles Bima Kota, AKBP Haryo tedjo wicaksono, S.I.K, .S.H dan jajaran pejabat Polres lainnya. Disaksiksan pula sejumlah pejabat terkait, Kepala BNNK Bima, Kadis Kesehatan Kota Bima, Kasat Pol PP dan Damkar Kota Bima dan sejumlah pejabat lintas sektoral lainnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, Iptu Hasnun HAR, menejelaskan, Pemusnahan BB narkoba dan miras merupakan hasil sitaan selama empat bulan terakhir, itu dalam bentuk miras. Sementara jenis narkoba merupakan hasil tangkapan satu bulan terakhir ini.
Dirinci Hasnun, untuk narkoba jenis sabu dimusnahkan seberat 31,89 geram asal BB wilayah hukum Kecamatan Sape. Kemudian miras yang dimusnahkan diantaranya, ,bir sejumlah 490 botol, sofi 610 liter, brem 145 botol dan arak 50 botol.
Pemusnahan BB tersebut, pasti Kasubag Humas, bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi bahaya narkoba dan miras diwilayah Hukum Mapolres Bima Kota.
Atas nama Kapolres Bima Kota, Hasnun mengimbau pada masyarakat utamanya para generasi muda, jauhi dan jangan sekali-kali menggunakan barang haram itu. Dihimbau pula, bila ditemukan atau diketahui geliat dan kegiatan yang mencurigakan terkait edar narkoba dan miras, segera laporkan pada kepolisian. (KS-Aris)
COMMENTS