Kota Bima,KS.- Disaat seluruh masyarakat khawatir dan prihatin atas pandemi covid-19 yang mewabah, justeru perilaku kejahatan tidak jera ju...
Kota Bima,KS.- Disaat seluruh masyarakat khawatir dan prihatin atas pandemi covid-19 yang mewabah, justeru perilaku kejahatan tidak jera juga.
Faktanya, polisi kembali membekuk dua terduga pengedar barang haram narkoba jenis ganja.
Kerja gesit anggota Buser Sat Narkoba Polres Bima Kota, berhasil telah mengungkap peredaran ganja di Kelurahan Na'e dan Kelurahan Sarae, Senin (20/4) sekitar pukul 10.30 wita.
Dari pengungkapan itu, 2 orang masing-masing AR (18) asal Kelurahan Sarae dan IB (25) asal BTN Gindi Kelurahan Jatiwangi. Mereka diamankan di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP), di depan kampus STIH Muhamadiyah dan di BTN Gindi.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaiakan, awalnya Kanit Buser Narkoba Bripka Taufarahman mendapatkan laporan, bahwa di tempat pengisian ulang air minum di depan Kampus STIH sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba jenis ganja. Informasi itupun disampaikan ke Kasat Narkoba IPTU Ramli.
"Usai menerima laporan itu, Kasat langsung mengumpulkan anggota dan menuju TKP," ujarnya
Setelah sampai di TKP kata Hasnun, anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap AR yang saat itu sedang duduk di tempat pengisian air dan menemukan 16 poket daun ganja yang disimpan dalam kotak lampu di atas rak besi.
Dari hasil interogasi AR, bahwa barang tersebut diambil dari IB yang tinggal di BTN Gindi. Kasat bersama anggotanya langsung menuju rumah IB dan mengamankannya. Saat diperiksa, dalam rumah IB tidak ditemukan barang bukti. Tidak sampai di situ, anggota membawa IB ke rumah orang tuanya di Kelurahan Sarae untuk dilakukan penggeledahan.
"Di rumah orang tuanya, anggota menemukan beberapa daun kering ganja yang sudah dilinting," ungkapnya
Kini para terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(RED)
Faktanya, polisi kembali membekuk dua terduga pengedar barang haram narkoba jenis ganja.
Kerja gesit anggota Buser Sat Narkoba Polres Bima Kota, berhasil telah mengungkap peredaran ganja di Kelurahan Na'e dan Kelurahan Sarae, Senin (20/4) sekitar pukul 10.30 wita.
Dari pengungkapan itu, 2 orang masing-masing AR (18) asal Kelurahan Sarae dan IB (25) asal BTN Gindi Kelurahan Jatiwangi. Mereka diamankan di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP), di depan kampus STIH Muhamadiyah dan di BTN Gindi.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaiakan, awalnya Kanit Buser Narkoba Bripka Taufarahman mendapatkan laporan, bahwa di tempat pengisian ulang air minum di depan Kampus STIH sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba jenis ganja. Informasi itupun disampaikan ke Kasat Narkoba IPTU Ramli.
"Usai menerima laporan itu, Kasat langsung mengumpulkan anggota dan menuju TKP," ujarnya
Setelah sampai di TKP kata Hasnun, anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap AR yang saat itu sedang duduk di tempat pengisian air dan menemukan 16 poket daun ganja yang disimpan dalam kotak lampu di atas rak besi.
Dari hasil interogasi AR, bahwa barang tersebut diambil dari IB yang tinggal di BTN Gindi. Kasat bersama anggotanya langsung menuju rumah IB dan mengamankannya. Saat diperiksa, dalam rumah IB tidak ditemukan barang bukti. Tidak sampai di situ, anggota membawa IB ke rumah orang tuanya di Kelurahan Sarae untuk dilakukan penggeledahan.
"Di rumah orang tuanya, anggota menemukan beberapa daun kering ganja yang sudah dilinting," ungkapnya
Kini para terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(RED)
COMMENTS