Bima,KS.- Legislator Rafidin kembali mengingatkan Bupati Bima, Indah Damayanti Puteri (IDP), agar mengalihkan paket sembako bantuan Jaring P...
Bima,KS.-Legislator Rafidin kembali mengingatkan Bupati Bima, Indah Damayanti Puteri (IDP), agar mengalihkan paket sembako bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah dengan pemberioan uang tunai pada penerima manfaat.
Duta Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Bima ini, Senin (25/5) mengingatkan pada orang nomor satu di Kabupaten Bima itu, agar tidak main-main dalam menata dan mengelola anggaran Covid-19 sebesar Rp 50 Miliar tersebut, semau gue alias tanpa memerhatikan azas manfaat yang tepat sasaran.
“Sebaiknya anggaran yang diploting sebesar Rp 12 Miliar lebih untuk JPS Bima Ramah dalam bentuk paket sembako itu, diganti dalam bentuk uang. Ini belum terlambat, toh baru dipakai setengahnya saja, “ujarnya.
Darimana dirinya mengetahui besaran anggaran JPS Bima Ramah Rp 12 Miliar ?, Wakil dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 ini, mengetahuinya dari informasi yang disampaikan Sekda steempat beberapa waktu lalu saat bertemu. Katanya, menurut Sekda, dari angka Rp 12 Miliar yang dialokasikan untuk JPS Bima Ramah, baru sekitar setengah anggaran yang dipergunakan dalam bentuk pengadaan paket sembako. Selebihnya masih tersisa dalam kas dan akan dipergunakan untuk bentuk bantuan serupa.
Mengapa mantan wartawan senior ini, mengingatkan Bupati IDP, agar mengalihkan bentuk bantuan dari paket sembako ke-bentuk bantuan tunai (uang) ?, menurutnya, akan lebih bermnanfaat dan bernilai guna, saat sekarang, masyarakat penerima manfaat diberikan uang tunai, ketimbang diberikan dalam bentuk sembako.
Sebabnya, masyarakat penerima manfaat diyakninya, lebih membutuhkan keperluan rumah tangga dalam bentuk lain, dibanding dalam bentuk paket sembako. Apalagi saat ini sebutnya, masyarakat masih ketercukupan pangan dan kebutuhan seperti paket yang dibagikan itu, mengingat masih dalam musim panen.
Selain itu, diingatkannya Bupati IDP, pembagian paket sembako JPS Bima Ramah, duganya syarat pengurangan harga dari total nilai paket sembako untuk satu orang masyarakat penerima manfaat.”Coba bayangkan, berapa untuknya dalam satu paket szembako, jika dikalkulasi harga satuan setiap jenis barang dalam paket sembako tersebut,”duganya.
Ia berharap, Bupati dan jajarannya, tidak mencari untung diotengah pandemi Covid-19 yang mewabah ini. karena ini musibah kemanusian dalam bentuk bencana nasional. Ya harapnya jangan sampai Bupati dan pihak eksekutif lainnya, dijerat konsekwensi hukum. Akan lebih baik, sarannya, dimanfaatkan secara tepat guna dan tepat sasaran, sehingga dari sisi kemanfaatan dirasakan betul masyarakat dan dari sisi kebijakan, saatnya tidak berefek hukum.(RED)
Duta Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Bima ini, Senin (25/5) mengingatkan pada orang nomor satu di Kabupaten Bima itu, agar tidak main-main dalam menata dan mengelola anggaran Covid-19 sebesar Rp 50 Miliar tersebut, semau gue alias tanpa memerhatikan azas manfaat yang tepat sasaran.
“Sebaiknya anggaran yang diploting sebesar Rp 12 Miliar lebih untuk JPS Bima Ramah dalam bentuk paket sembako itu, diganti dalam bentuk uang. Ini belum terlambat, toh baru dipakai setengahnya saja, “ujarnya.
Darimana dirinya mengetahui besaran anggaran JPS Bima Ramah Rp 12 Miliar ?, Wakil dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 ini, mengetahuinya dari informasi yang disampaikan Sekda steempat beberapa waktu lalu saat bertemu. Katanya, menurut Sekda, dari angka Rp 12 Miliar yang dialokasikan untuk JPS Bima Ramah, baru sekitar setengah anggaran yang dipergunakan dalam bentuk pengadaan paket sembako. Selebihnya masih tersisa dalam kas dan akan dipergunakan untuk bentuk bantuan serupa.
Mengapa mantan wartawan senior ini, mengingatkan Bupati IDP, agar mengalihkan bentuk bantuan dari paket sembako ke-bentuk bantuan tunai (uang) ?, menurutnya, akan lebih bermnanfaat dan bernilai guna, saat sekarang, masyarakat penerima manfaat diberikan uang tunai, ketimbang diberikan dalam bentuk sembako.
Sebabnya, masyarakat penerima manfaat diyakninya, lebih membutuhkan keperluan rumah tangga dalam bentuk lain, dibanding dalam bentuk paket sembako. Apalagi saat ini sebutnya, masyarakat masih ketercukupan pangan dan kebutuhan seperti paket yang dibagikan itu, mengingat masih dalam musim panen.
Selain itu, diingatkannya Bupati IDP, pembagian paket sembako JPS Bima Ramah, duganya syarat pengurangan harga dari total nilai paket sembako untuk satu orang masyarakat penerima manfaat.”Coba bayangkan, berapa untuknya dalam satu paket szembako, jika dikalkulasi harga satuan setiap jenis barang dalam paket sembako tersebut,”duganya.
Ia berharap, Bupati dan jajarannya, tidak mencari untung diotengah pandemi Covid-19 yang mewabah ini. karena ini musibah kemanusian dalam bentuk bencana nasional. Ya harapnya jangan sampai Bupati dan pihak eksekutif lainnya, dijerat konsekwensi hukum. Akan lebih baik, sarannya, dimanfaatkan secara tepat guna dan tepat sasaran, sehingga dari sisi kemanfaatan dirasakan betul masyarakat dan dari sisi kebijakan, saatnya tidak berefek hukum.(RED)
COMMENTS