$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Gulananya Warga Oi Katupa, Disuarakan Legislator pada Bupati Bima

Bima,KS.- Gulana dan rasa pesismis yang dialami ratusan warga Oi Katupa Tambora, entah kapan akan berakhir. Berkali-kali mengadu dan melapor...

Bima,KS.-Gulana dan rasa pesismis yang dialami ratusan warga Oi Katupa Tambora, entah kapan akan berakhir. Berkali-kali mengadu dan melapor, pun belum kunjung ada solusi dan titik terang menuju kebahagian abadi, hidup di tanah Tambora penuh misteri.


Keberadaan PT Sanggar Agro Persada yang bergerak di bidang Minyak Kayu Putih, terus saja menggerus dan mengancam kehidupan warga Oi Katupa Kecamatan Tambora. 

Tameng Hak Guna Usaha (HGU) dihamparan kaki Gunung Tambora bagian utara itu, menjadi senjata ampuh yang tidak bisa di lawan, apalagi sekelas rakyat kecil yang menggantung nasib dan masa depannya di tanah keramat Tambora.

Gundahnya rautan warga yang mendiami Desa Oi Katupa pemekaran dari Desa Kawinda Toi tersebut, sepertinya masih ada secercah mentari yang semoga bisa menyinari kekhawatiran akan penggusuran sebagaimana ancaman terbaru perusahaan tersebut.

Adalah legislator Edi Mukhlis menyuarakan isi hati warga Oi Katupa, saat Paripruna Raperda Pertanggungjawaban Bupati Bima terhadap ABPD tahun 2019, Senin (15/6) kemarin. 

Dihadapan Bupati Bima, Indah Damayanti Puteri, ‘Macan’ parlemen Kabupaten Bima ini, menginterupsi Ketua DPRD, M Putera Feriyandi selaku pimpinan rapat paripurna, demi menyuarakan apa yang tengah dialami rakyat Kabupaten Bima nun jauh di tanah Oi Katupa Tambora.

Duta Nasdem ini, dengan lantang penuh keseriusan, mengetok hati nurani orang nomor satu di Kabupaten Bima tersebut, agar serius mencarikan jalan keluar dari keluhan warga Oi Katupa yang terus digusur tempat berladang dan tempat tinggalnya.”Bupati harus turun dan memerintahkan timnya, agar menyelesaikan permasalahan besar yang dihadapi warga Oi Katupa dengan PT Sanggar Agro. Sebab hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut, apalagi sampai menyia-nyiakan nasib yang tengah dialami warga Oi Katupa,”lantangnya.

Beberapa waktu lalu saat turun langsung melihat kondisi masyarakat Oi Katupa, sebutnya dihadapan Bupati Bima pada rapat paripurna tersebut, banyak fakta dan indikasi yang memang merugikan warga atas keberadaan PT Sanggar Agro. 

Pencaplokan lahan atas nama HGU yang dimiliki PT tersebut, katanya, perlu ada kejelasan dan mesti pula dikrafikasi oleh Pemkab Bima, agar masyarakat tidak terus dirugikan.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bima ini, juga menyitir kebijakan yang dikelurakan Bupati Bima dengan menjanjikan lahan seluas 300 hektar pada warga Oi Katupa, saat mereka menggelar aksi long marc hingga di Kantor Bupati.”Bupati harus menjelaskan dan menjawab, janji memberikan lahan 300 hektar pada para warga Oi Katupa. Sebab sampai hari ini, ratusan warga masih bingung dan belum mendapatkan kejelasan, mana lahan seluas itu yang dijanjikan,”ujarnya.

Saat paripruna tersebut, Bupati IDP, tidak menjawab langsung apa yang dinyatakan Edi Mukhlis. Ruang untuk menjawab hal itu, kata pimpinan rapat paripurna, disampaikan kembali saja pada saat rapat-rapat fraksi dan komisi terkait.

Sementara itu, Bupati Bima, Indah Damayanti Puteri yang dihadang usai paripurna, menjawab perihal itu, bahwasanya permasalahan di Oi Katupa, pemerintah daerah ada timnya yang terbentuk, kemudian memang Pemerintah Provinsi NTB meminta Pemkab Bima memfasilitasi. “Jadi permasalahan itu, memang tidak bisa kita bedah secara cepat karena tim yang bekerja yang lebih paham. Jadi saya sarankan ada koordinasi awal dengan sejumlah pihak,”jawabnya.

Soal adanya keluhan warga yang menyebutkan ada ancaman dari PT Sanggar Agro yang akan menggusur lahan warga, Bupati mengatakan, tidak bisa mengomentari. Sebabnya sudah ada penetapan, mana lahan yang menjadi tempat tinggal, mana lahan yang dijadikan lahan pertanian, mana lahan yang dijadikan lepasan ternak.

 “Kita tidak boleh melihat bahwa masyarakat merasa di usir. Kita harus melihat dulu permasalahan awalnya. Apakah mereka menempati lahan yang sudah ditetapkan atau tidak. Saya pribadi tidak dalam posisi menyalahkan PT atau menyalahkan masyarakat. Tapi dengan komitmen kedua belah pihak itu, semua sama-sama mengamankan apa yang menjadi komitmen awal,”tutupnya.(RED)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Gulananya Warga Oi Katupa, Disuarakan Legislator pada Bupati Bima
Gulananya Warga Oi Katupa, Disuarakan Legislator pada Bupati Bima
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivQqzLLRHdDT2SK_4AiA68cWadSthGM7lmmSbaQqxN7KGLm3lwvQtxGA8r-8Qtx5jfCBo6fq4H7i50MbsIRVLCJRKfo9RNX58ZbBXXHvIKEsH23GXZ2XaaYel4KCtTS_spBw4HPyAB8Jy1/w400-h300/IMG-20200616-WA0025.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivQqzLLRHdDT2SK_4AiA68cWadSthGM7lmmSbaQqxN7KGLm3lwvQtxGA8r-8Qtx5jfCBo6fq4H7i50MbsIRVLCJRKfo9RNX58ZbBXXHvIKEsH23GXZ2XaaYel4KCtTS_spBw4HPyAB8Jy1/s72-w400-c-h300/IMG-20200616-WA0025.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2020/06/gulananya-warga-oi-katupa-disuarakan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2020/06/gulananya-warga-oi-katupa-disuarakan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy