$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


PMII dan Mahasiwa Rupe Gugat Transparansi Kasus Pencabulan Anak

Kota Bima,KS.- Gelinding kasus pencabulan anak dengan terdakwa AM ASN yang bertugas sebagai pengawas SMP di Kabupaten Bima, menuai kejanggal...

Kota Bima,KS.-Gelinding kasus pencabulan anak dengan terdakwa AM ASN yang bertugas sebagai pengawas SMP di Kabupaten Bima, menuai kejanggalan dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Raba Bima, dimana Kejaksaan sebagai penuntut umum, tidak menyertakan isteri terdakwa sebagaia bagian dari rentetan kronologi dugaan pencambulan dimaksud.


Atas kejanggalan proses persidangam itu, Gabungan Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMMI) Cabang Bima dan Pengurus Gerakan Mahasiswa Rupe Gabungan (GMRG) Bima, menggugat transparasinya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, atas tidak tercantumnya dalam tuntutan isteri terdakwa AM dalam proses persidangan.


Puluhan massa aksi yang tergabung dalam PMII dan GMRG Bima, Senin (20/7), menggedor lembaga Adhiyaksa tersebut dengan tuntutan keterbukaan dan keseriusan dalam memeroses kasus pencabulan anak tersebut.
"Jaksa tidak boleh main mata apalagi setengah hati dalam menuntaskan kasus yang memaluka dan menjadi aib bagi daerah,"tegas Jenderal  Lapangan Edi Wahyudi.

Dua organisasi yang konsen terhadap kasua pencabulan anak tersebut, dalam pernyataan sikap diantaranya, meminta kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Raba Bima, harus memroses isteri pelaku dan dipenjarakan karena terlibat dalam kasus pencabulan berencana.

Pernyataan sikap lainnya, meminta kejelasan Barang Bukti (BB) video sebagai alat bukti, kenapa sebagian barang bukti tidak diserahkan kepada kejaksaan, Polres Bima Kota harus memperjelas terkait hilangnya identitas korban, pelaku pencabulan harus diberikan hukuman yang setimpal dan apabila tuntutan tidak diindahkan maka akan dilakukan aksi yang lebih besar.

Terpantau, tawaran pihak Kejari meminta massa aksi masuk dalam ruangan untuk mendapatkan kejelasan, ditolak massa aksi.

Dijelaskan Jaksa Penutut Umum, Syahrul Rahman, didepan massa aksi, kasus ini tetap diproses sampai akhir. Bahea persidangan yang akan dilanjutkan hari ini, kata Syahrul, tuntutan massa aksi menjadi atensi di persidangan. 

Kasi Pidum, Ibrahim Kasim, memohon dukungan massa aksi dan masyarakat agar kerja menyelesaikan kasus ini dapat tuntas dan mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya. Ini menjadi atensi hingga ke Kejati.

Diberitakan sebelumnya, sesuai fakta persidangan, Majelis Hakim (MH) melihat ada keterlibatan isteri terdakwa dan memerintahkan JPU untuk menghadirkan isteri terdakwa.

Sidang akan dilanjutkan Senin siang ini. (RED)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: PMII dan Mahasiwa Rupe Gugat Transparansi Kasus Pencabulan Anak
PMII dan Mahasiwa Rupe Gugat Transparansi Kasus Pencabulan Anak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyN9djKABRc9vp7ejjOhubUS8TLkoF181M3YikAW6rCOcT3UekTod7ch1TxlKEPOmVcynTlC-yvL5Hzzd1gDGFYm-4xYQA13IRnx274ftyO7R0DbCdcyNyFSJR1LgyQhrvu9bTZXY5mYXh/w400-h300/IMG-20200720-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyN9djKABRc9vp7ejjOhubUS8TLkoF181M3YikAW6rCOcT3UekTod7ch1TxlKEPOmVcynTlC-yvL5Hzzd1gDGFYm-4xYQA13IRnx274ftyO7R0DbCdcyNyFSJR1LgyQhrvu9bTZXY5mYXh/s72-w400-c-h300/IMG-20200720-WA0001.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2020/07/pmii-dan-mahasiwa-rupe-gugat.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2020/07/pmii-dan-mahasiwa-rupe-gugat.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy