BIMA,KS,- Pemerintah Kabupaten Bima, menetapkan status darurat tangani bencana alam pada musim hujan tahun ini. Kepala BPBD Kabupaten Bima, ...
BIMA,KS,- Pemerintah Kabupaten Bima, menetapkan status darurat tangani bencana alam pada musim hujan tahun ini.
Kepala BPBD Kabupaten Bima, M Chandra Kusuma AP mengatakan, penempatan status darurat itu setelah pihaknya mengusul ke kepala daerah. Karena sebelumnya berstatus siagap.
"Alhamdulilah direspon baik Bupati," katamya pada media ini via seluler, Kamis (25/11).
Penempatan status ini lanjutnya, melalui Surat Keputusan (SK) tertanda tangani Bupati Bima. Terhitung dari tanggal 16 November hingga 30 April tahun mendatang.
"Dalam SK ini bupati menempatkan status darurat penangana bencana Hidrometeorologi," jelasnya.
Selama waktu di SK ini lanjutnya, setiap penangan bencana memiliki anggaran khusus. Dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Tinggal kita jalankan tim. Tidak lagi kesulitan biaya ketika terjadi bencana," terangnya.
Sekarang katanya, tim BPBD Kabupaten Bima sedang mempersiapkan langkah-langkah dilakukan nanti. Salah satunya dilakukan simulasi.
"Ketika terjadi bencana nanti, kita sudah siap semua," pintanya. (KS.Yan.06)
COMMENTS