$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Raperda PMD Gagal Dibuat, Lantaran Eksekutif Tak Penuhi Permintaan Pansus

Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk sementara waktu  tak membahas lagi raperda inisiatif eksekutif tersebut....

Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk sementara waktu  tak membahas lagi raperda inisiatif eksekutif tersebut.Pasalnya, sejumlah syarat yang diminta oleh pimpinan dan seluruh anggota pansus DPRD Kabupaten Bima tak mampu dipenuhi oleh pihak eksekutif.Antara lain, hasil audit di semua BUMD sejak diberikan penyertaan modal, anilisis bisnis, analisa investasi juga syarat dan ketentuan lainnya yang diatur dalam PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

BIMA,KS.- Ketua Pansus PMD, Ilham Yusuf,SH menegaskan bahwa sejak rapat pembahasan tentang sejumlah BUMD pihaknya (pansus) sudah berkali kali meminta agar eksekutif dapat memberikan hasil audit di semua BUMD yang telah dilakukan penyertaan modal daerah. Antara lain, PT.Bank NTB Syar'i,ah, PT.Bank BPR NTB, PT.Bank Pesisir Akbar, PD.Wawo, PDAM, PT.DANA USAHA MANDIRI, PT. Sanggar Usaha Mandiri, PT.Jamkrida NTB juga BUMD BUMD lainnya.

"Sudah dua bulan lebih pansus PMD berjalan. Sejak itu juga kami meminta agar hasil audit internal dan eksternal pada semua BUMD tak juga diberikan, bahkan kami memberikan kesempatan selama dua bulan itu dilakukan audit,tapi tidak juga dilakukan oleh pemerintah daerah,"kata duta PKS itu.

Sementara dengan dokumen hasil audit dan lainnya itu dapat diketahui sejauhmana BUMD BUMD tersebut beroperasional. Apakah menguntungkan daerah dan rakyat Kabupaten Bima atau justeru merugikan daerah.

"Tapi berdasarkan story' deviden yang kami pegang dari eksekutif sekarang, sejak BUMD tersebut mendapat penyertaan modal dari pemkab Bima, justeru hanya menghabiskan uang rakyat, juga membuat daerah ini tak bisa maju dan berkembang, serta rakyat akan semakin menumpuk kemiskinan," urainya.

Karena itu, pansus menilai bahwa pembahasan Raperda penyertaan modal dapat dihentikan sementara sambil menunggu semua dokumen atau data yang belum diberikan teman teman eksekutif selama ini,"urainya.

Ditempat yang sama, Mustakim juga anggota pansus lain menegaskan bahwa Raperda penyertaan modal tak bisa dipenuhi untuk dijadikan perda, karena masih banyak dokumen penting yamg tidak bisa diperlihatkan oleh jajaran eksekutif. Belum lagi kata Mustakim, banyak BUMD yang belum definitifkan Direkturnya seperti PDAM, PD.WAWO dan Bank Pesisir Akbar.

"Kami tidak ingin terjebak dalam pembuatan Perda PMD ini.Kasihan rakyat, yang tidak menikmati APBD tiap tahun sebagaimana amanat undang-undang. bayangkan saja, tahun 2022 ini eksekutif merencanakan untuk menganggarkan Rp.12.6Milyar.Bila dana itu diarahkan pada kebutuhan rakyat secara langsung, maka rakyatpun akan hidup sejahtera," pungkasnya.

Karena itu, Mustakim menegaskan bahwa pembahasan Raperda PMD tak perlu dibahas untuk sementara waktu."Bisa saja dibahas di APBDP 2022, tapi harus lengkap dokumen yang diminta oleh pansus,"tegasnya.(KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Raperda PMD Gagal Dibuat, Lantaran Eksekutif Tak Penuhi Permintaan Pansus
Raperda PMD Gagal Dibuat, Lantaran Eksekutif Tak Penuhi Permintaan Pansus
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVfH9FK16k2zlpMHUxG8mulcqIX6JF5JTLUXz3FmZ1afacZpPruyagPadHN0eaQwTQbvQ2irPmaK5W0trQuBTUVVA-ChOWGen9h2vz5on7pcO95MtYIC37FNANXd4id_HXcoLCwQS86NTa/s320/IMG_20211126_171627.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVfH9FK16k2zlpMHUxG8mulcqIX6JF5JTLUXz3FmZ1afacZpPruyagPadHN0eaQwTQbvQ2irPmaK5W0trQuBTUVVA-ChOWGen9h2vz5on7pcO95MtYIC37FNANXd4id_HXcoLCwQS86NTa/s72-c/IMG_20211126_171627.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2021/11/raperda-pmd-gagal-dibuat-lantaran.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2021/11/raperda-pmd-gagal-dibuat-lantaran.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy