BIMA, KS,- Banyak indikasi yang belum jelas tentang pembuatan empat unit kapal pariwisata di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima di De...
BIMA, KS,- Banyak indikasi yang belum jelas tentang pembuatan empat unit kapal pariwisata di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima di Desa Sangiang Kecamatan Wera.
Setelah muncul berita ada dugaan kayu lokal atau disebut kayu jati dan kayu monggo yang digunakan, serta mesin yang dipake tidak sesuai merk yang ada di RAB.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, Drs. Masykur, MM menjelaskan bahwa kapal itu benar ada empat unit dengan panjang perkapal 21 meter, lebar 4,5 meter dan tinggi glader 2,2 meter.
"Kayu untuk pembuatan kapal yakni kayu Ulin yang diambil di sulawesi. Sementara itu ada kayu jati dan kayu monggo yang diambil di Bima sendiri," jelasnya diruangan dinas saat dikonfirmasi oleh media, pada Jum'at (24/12/2021).
Ia juga membenarkan, soal kayu lokal yang digunakan itu memang boleh untuk bagian atasnya, seperti bagian kamar dan sederetan halaman belakang. Sementara papan bagian luar bawa memang kayu Ulin yang dipasang.
"Iya, kalau di bawa bagian lambun dan Luna itu dipasang kayu Ulin (kayu besi). Untuk bagian atas tentuh boleh digunakan kayu jati dan kayu monggo karena tidak ada air laut yang masuk," kata Kadis.
Tercantum dalam RAB, Maskur menjelaskan diperboleh untuk menggunakan kayu jati dan kayu monggo Bima, tidak serta Merta harus kayu Ulin.
"Pengambilan kayu jati dan monggo sama-sama habiskan anggaran. Jadi tidak ada yang disembunyikan semua ada petunjuk di RAB," ujarnya.
Ia juga menjelaskan untuk anggara kapal itu belum dicairkan semua 3,9 M. Sementa kapal sudah 100 persen dikerjakan dan siap beroperasi. Namun karena cuaca tidak mendukung, makanya ditahan dulu.
"Anggaran yang digunakan untuk pembuatan kapal dari pemerintah baru dicairkan 1,95 M. Sementara setengah masih di Pemerintahan. Kita tidak tahu pemenang tender menggunakan dulu uang dari mana untuk menyelesaikan empat unit kapal, yang jelas uang itu belum dicairkan semuanya," jelas Kepala Dishub.
Sementara itu, Kontraktor Sainal Abidin, SE, menambah, bahwa kapal itu dikerjakan sesuai RAB. Cuman mesin yang tidak sesuai. Karena yang dipasang itu mesin merk Youcei 140 GT 6 silinder, sementara yang ada di RAB itu mesin merk Mhicei 120 GT.
"Kita menambah ukuran kuantan mesin. Kalau ukuran yang ada di RAB itu tidak mampu mendorong kapal sebesar itu. Makanya kita menggunakan mesin Youcei yang besar ukuran kuotanya," jelasnya.
Dugaan yang ditulis oleh media Koran Stabilitas bahwa tidak boleh menggunakan kayu lokal. Namun ia menegaskan, selama pembuatan kapal yang ada dimana-mana, boleh menggunakan kayu jati dan kayu monggo.
"Kita lihat dari pengalaman pembuatan kapal lainya. Kalau Kayu jati dan kayu monggo itu boleh digunakan. Nah, itu tuja ada dalam petunjuk RAB," tegas bapak kelahiran Makassar itu. (KS. Yan)
COMMENTS