BIMA,KS.- Diduga karena Sepeda Motor miliknya digadai, Anggota DPRD Kabupaten Bima Firdaus,SH mempolisikan MK yang tidaklah lain adalah Ad...
Unit Reskrim polsek Woha Polres Bima
Memburu Terduga pelaku penggelapan Sepeda Motor milik korban Firdaus SH Warga
Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang diduga dilakukan oleh adik
kandungnya.
Peristiwa yang Menimpa Anggota Komisi
III DPRD Itu terjadi Rabu,(05/01/2022).
"Firdaus melapor ke Polisi,
karena Sepeda Motor Yamaha N.Max miliknya digadai oleh MK Rp.5 Juta,"kata
Adib.
Kejadian itu berawal Sepeda Motor milik
Firdaus dipinjam oleh NF. Kemudian sepeda motor tersebut di pinjam lagi oleh
pelaku MK adik Kandung Korban dari NF tanpa sepengetahuan Firdaus.
"Menyadari Sepeda motornya tidak
kunjung kembali. Korban pun berusaha mencari keberadaan miliknya. Namun tidak
juga ditemukan,"Papar Adib
Tidak Lama kemudian Korban Mendapatkan
kan informasi Bahwa Sepeda Yamaha N.MAX miliknya itu Sudah digadaikan oleh
terduga MK Kepada salah seorang Warga
Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima,NTB.
"Akibat Kejadian itu Korban
Mengalami Kerugian sebesar Rp. 32.000.000 dan Korban Pun melaporkan kejadian tersebut
di Mapolsek Woha," Pungkasnya.(KS-01)
COMMENTS