BIMA, KS,- Pemerintah Kabupaten Bima Launching Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se- Kabupaten Bima, akan dilaksanakan 6 Juli 2022 ...
BIMA, KS,- Pemerintah Kabupaten Bima Launching Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se- Kabupaten Bima, akan dilaksanakan 6 Juli 2022 dan pelantikan Kades terpilih 6 Agustus 2022. Kegiatan tersebut dilakukan di Lobby Kantor Bupati Bima, Senin (24/01/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri SE, Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, Kapolres Kab Bima AKBP Heru Sasongko SIK, Dandim 1608/Bima diwakili oleh Danramil 1608-04/Woha Kapten Inf. Ibrahim, Staf Ahli Setda Kabupaten Bima Dra. H. Ishaka, Asisten I Setda Bima, Putarman, SE, Asisten II Setda Bima, Ir. Idra Jaya, Kepala DPMDes Kab. Bima Tajuddin, SH. MSi, Kepala Inspektorat Kab. Bima H. Wahab SH, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Bima, Sekretaris Satpol PP Kab. Bima Suhardi, SH. MH, Kepala Bagian Lingkup SETDA Kabupaten Bma, Camat Se-kabupaten Bima, Kepala Desa yang melaksanakan Pilkades Se Kab Bima Tahun, Ketua BPD Se- Kabupaten Bima serta 150 tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan juga diawali ole bacaan terkait dengan keputusan dalam pemilihan serentak Pilkades bergelombang Tahun 2022, dasar hukum dalam pelaksanaan Pilkades serentak bergelombang Tahun 2022 didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut antara lain :
Pertama, Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kedua, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 Dan Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2015 tentang Pilkades, Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan. Ketiga, peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kades, Peraturan Bupati Bima Nomor 52 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 24 Tahun 2019 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa.
Dari keputusan itu, Hj Indah Damayanti Putri menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Pilkades serentak bergelombang Tahun 2022 diikuti oleh 57 desa yang tersebar pada 18 Kecamatan dalam Kabupaten Bima.
"Dari jumlah 57 Desa itu ada 254 dusun yang sekaligus merupakan jumlah TPS. Bahkan gambar juga dari 57 desa yang dimaksud ada 56 desa yang berakhir masa jabatannya pada 6 Agustus 2022 dan satu Desa yang Kades nya meninggal dunia yakni Kepala Desa Serae Ruma Kecamatan Langgudu," jelasnya.
IDP juga menjelaskan, sebagai tim pelaksana, monitor dan pengawas dalam upaya menyukseskan kegiatan Pilkades serentak bergelombang di Kabupaten Bima yakni.
"Timnya pengawas dan monitor tingkat Kabupaten yakni, Bupati Bima, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima Kota, Kapolres Kabupaten Bima dan Kejaksaan Negeri Raba Bima," jelasnya.
Tambahnya, sementara tim pengawas Kecamatan, Camat, Kapolsek, dan Danramil," Imbuhnya.
Lanjutnya, ia menyampaikan tim pelaksana kegiatan Pilkades tingkat Kabupaten Bima yang bertugas untuk memberikan pencerahan, pembinaan terhadap kegiatan Pilkades kepada panitia dengan melibatkan beberapa instansi terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
"Untuk menjamin dan terarahnya kegiatan Pilkades, beberapa tahapan penting yaitu mulai dari tahapan persiapan sampai dengan penetapan dan pelantikan Kades terpilih, maka Kami telah menyusun Tim Skellt/Jadwal sebaga acuan keria panitia Desa dengan pokok-pokoknya," ujarnya.
Sementara itu, penerimaan lamaran berkas calon Kepala Desa, ia menyebutkan akan dilakukan pada tanggal 27 Februari sampai dengan 7 Maret 2022 selama 9 hari serta pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, pemungutan/penghutingan suara tanggal & Juli 2022. Sementara pelantikan Kepala Desa tanggal 6 Agustus Agustus 2022.
"Untuk biaya pelaksanaan pemilihan Kades bersumber dari 2 pos anggaran yaitu dari APBD Kabupaten Bima Tahun anggaran 2022 dan APBDes Masing-masing Desa," sebut Bupati Bima.
Diakhir ia katakan, bagi camat untuk sesegera mungkin mempersiapkan diri melakukan pendampingan, memastikan jumlah dukungan anggota di masing-masing Desa terutama dari Pol PP bisa membantu keberadaan Babinsa dan Babinkamtibmas yang tersebar di sejumlah desa.
"Diharapkan dukungan dari semua pihak baik itu Pemerintah Kabupaten sampai ke tingkat Desa kemudian rekan-rekan TNI Polri beserta dukungan media agar Pilkades berjalan dengan aman lancar dan sukses," tuturnya. (KS.Y06)
COMMENTS