$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Rubah Status, RSUD Sondosia dan 14 Puskesmas Jadi BLUD, 7 Puskesmas Lain Belum

BIMA, KS,- Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bima, RSUD Sondosia dan 14 Puskesmas di Kabupaten Bima ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum D...

BIMA, KS,- Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bima, RSUD Sondosia dan 14 Puskesmas di Kabupaten Bima ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sementara tujuh Puskesmas lain Belum melengkapi surat-suratnya.


"Iya, dengan perubahan status tersebut, Puskesmas sudah dapat mengelola keuangan sendiri,” jelas Ketua Tim Persiapan BLUD Puskesmas dan RSUD Sondosia, Dr Firman MPh, Senin (24/01/2022).

Penetapan itu berdasarkan surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/347/06.2, tanggal 27 Desember 2021. Salinan keputusan yang mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2022 lalu. Kemudian diteruskan masing-masing Puskesmas dan RSUD Sondosia.

14 Puskesmas yang ditetapkan itu kata dia yakni, Puskesmas Bolo, Sape, Wera, Monta, Woha, Madapangga, Sanggar dan Langgudu. Kemudian Puskesmas Langgudu Timur, Pai, Wawo, Palibelo, Belo, dan Ngali.

Sementara 7 Puskesmas yang belum diakomodir yaitu Tambora, Soromandi, Donggo, Parado, Lambitu dan Ambalawi. Mereka tidak diakomodir karena tidak memenuhi beberapa syarat. Salah satunya syarat administratif  seperti dokumen, surat pernyataan, rencana strategis, standar pelayanan, tata kelola dan laporan keuangan.

"Mereka sibuk kejar target vaksinasi, sehingga berkas yang diajukan tidak lengkap," beber alumni FK UGM ini.

Kedepan ia berharap 7 Puskesmas yang tersisa agar melengkapi sejumlah syarat tersebut untuk pengajuan kembali. Agar statusnya bisa sama dengan 14 Puskesmas lain.

"Kami tetap terima pengajuan mereka. Karena jadi BLUD sangat penting, terutama dalam meningkatkan pelayanan," akunya.

Sementara bagi RSUD Sondosia dan Puskesmas yang telah ditetapkan BLUD dia meminta agar segera menerbitkan berbagai dasar hukum implementasi BLUD. Seperti Perbup, Standar Operasional Prosedur (SOP), keputusan pimpinan BLUD dan Petunjuk Teknis (Juknis). Termasuk  menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA), sebagai acuan penggunaan keuangan.

"Agar implementasi BLUD nanti sudah memiliki landasan yang jelas dalam operasionalnya," beber pria kelahiran 1975, asal Nanga Wera Kecamatan Wera ini.

Pada prinsipnya, peningkatan status Puskesmas jadi BLUD tidak mengubah kelembagaan. Mereka masih Unit Pelaksana Tugas (UPT) dari Dinas Kesehatan (Dikes) dan tetap mendapat bimbingan, pengawasan dari Inspektorat dan pihak terkait lain.

"Bedanya hanya pengelolaan keuangan dan pemberian beberapa fleksibilitas yang dikecualikan dari peraturan yang berlaku umum," terangnya.

Karena esensi dari BLUD ini hanya meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat dan cakupan pelayanan makin luas. Kemudian penggunaan keuangan lebih efisien, tepat sasaran, pembiayaan dan pendapatan.

“Pengecualian ini didasarkan pada kenyataan, bahwa masyarakat tidak mau tau dengan aturan pada pelayanan. Mereka hanya mau dilayani dengan cepat," bebernya.

Untuk itu, bagi jajaran yang bekerja di BLUD tersebut diharapkan terus meningkatkan SDM. Baik cara mengelola maupun pelayanan terhadap pasien.

Paling tidak mengubah pola pikir untuk kerja keras dan kerja sama dalam mewujudkan visi misi. Sehingga tercipta pelayanan yang dapat memberikan kepuasaan terhadap masyarakat.

"Yang paling penting, setelah jadi BLUD mindset birokrat harus diubah menjadi entrepreneur," ingatnya.

Selalu melakukan hal yang inovatif, efisiensi di segala bidang dan responsif. Kemudian cepat tanggap dengan  kebutuhan pasien, sehingga tidak lagi terpaku pada rutinitas belaka.

"Sikap seperti itu sejatinya harus ada dalam pelayanan BLUD, tidak boleh tidak," tandas ayah tiga anak ini. (KS.Y06)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Rubah Status, RSUD Sondosia dan 14 Puskesmas Jadi BLUD, 7 Puskesmas Lain Belum
Rubah Status, RSUD Sondosia dan 14 Puskesmas Jadi BLUD, 7 Puskesmas Lain Belum
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhUwves7xH6EjEsCKLUgixVMZI0jXQ1RlVvi-gaqyR80u4G3R2JQHvFZxGj_JmhKjptPK_l6SJa9delopoITN96PntQBuJy8Fp2xSt6l5Wb0ww5GVLVoOlAuaFQkWMdWw21zVRCdF5s_UuUowI2H4m2yGbD7DnLoEeBEZtBNyGN8-irXn6NEDTI8FCOzw=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhUwves7xH6EjEsCKLUgixVMZI0jXQ1RlVvi-gaqyR80u4G3R2JQHvFZxGj_JmhKjptPK_l6SJa9delopoITN96PntQBuJy8Fp2xSt6l5Wb0ww5GVLVoOlAuaFQkWMdWw21zVRCdF5s_UuUowI2H4m2yGbD7DnLoEeBEZtBNyGN8-irXn6NEDTI8FCOzw=s72-c
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2022/01/rubah-status-rsud-sondosia-dan-14.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2022/01/rubah-status-rsud-sondosia-dan-14.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy