$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

BPK NTB Temukan Pembayaran Pajak Rp.7 Milyar di Masjid Agung

Photo Kadis Perkim Taufik,MT Meski pembangunan Masjid Agung di sebelah barat Kantor Bupati Bima di Godo Kecamatan Woha telah berdiri kokoh d...


Photo Kadis Perkim Taufik,MT

Meski pembangunan Masjid Agung di sebelah barat Kantor Bupati Bima di Godo Kecamatan Woha telah berdiri kokoh dan sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari. Namun sayangnya, dibalik kesuksesan pembangunan rumah Allah SWT tersebut, mulai terungkap satu persatu persoalan yang selama ini terbungkus rapi, yakni baik tingginya harga bangunan hingga Rp.79Miliyar, pembebasan lahan warga tanpa pembahasan anggaran di lembaga dewan,  juga soal adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB akan biaya pajak yang nilainya sekitar Rp.7 Milyar. Benarkah BPK RI Perwakilan NTB memerintahkan pada Dinas terkait agar uang Rp.7Milyar tersebut dikembalikan ke dalam kas daerah. Berikut pernyataan resmi Kadis Perkim Kabupaten Bima, Taufik,ST,MT.

BIMA, KS.- BPK RI Perwakilan NTB ternyata tak main-main melakukan audit soal pembangunan Masjid Agung senilai Rp.79Miliyar yang berlokasi di sebelah barat Kantor Bupati Bima di Godo Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Buktinya, BPK menemukan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bima yang berkaitan dengan pembayaran pajak diatas 10 persen, sedangkan menurut BPK bahwa untuk pembangunan masjid tidak dihitung pajak seperti proyek lainnya, sedangkan pihak pemerintah selama melakukan pembayaran termin telah memotong pajak sekitar Rp.7Milyar.

Oleh karena itu, BPK menginstruksikan kepada dinas terkait (Perkim) agar melakukan penyetoran kembali uang pajak proyek masjid tersebut ke dalam kas daerah sebanyak Rp.7 Milyar. Perintah pembayaran tersebut tertuang dalam Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2021-2022 ini,agar sesegera mungkin menarik kembali uang pajak tersebut  untuk disetor ke dalam kas daerah, agar bisa digunakan untuk kebutuhan pembangunan lain bagi warga Kabupaten Bima ke depan.

Kadis Perkim Kabupaten Bima membenarkan adanya temuan BPK RI NTB soal pembayaran pajak untuk pembangunan masjid itu sebanyak Rp.7Milyar. dalam LHP BPK tersebut disuruh untuk menyetor kembali ke dalam kas daerah secepatnya, karena untuk pembangunan masjid tidak ada pembayaran pajak sebanyak itu.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak pajak. Namun oleh kantor pajak tetam ngotot untuk bayar pajak sesuai hitungan selama ini. Alasan pihak pajak, memang benar pembangunan masjid tidak harus bayar pajak sesuai pagu dananya, tapi di lantai dasar bangunan masjid agung adalah untuk kegiatan social lainnya, bukan untuk tempat beribadah. Nah, itu yang menjadi alasan pihak pajak ketika kami melakukan koordinasi soal temuan BPK tersebut,” paparnya.

Sehingga sampai hari ini kata Taufik , perintah temuan BPK soal setoran pajak Rp.7Milyar tersebut belum bisa dilaksanakan dan pihaknya akan tetap melakukan upaya dan koordinasi dengan pihak terkait terutama dengan pihak pajak.

“Apapun bentuk perintah BPK tetap kita laksanakan, tapi butuh waktu untuk koordinasi dengan komunikasi lagi dengan pihak-pihak terkait,” tegasnya.(KS-002)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1637,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1280,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: BPK NTB Temukan Pembayaran Pajak Rp.7 Milyar di Masjid Agung
BPK NTB Temukan Pembayaran Pajak Rp.7 Milyar di Masjid Agung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgCvJi2AesECehmVtZCpwNQ7wFuJeANMwEdkvAP_X6aTsMLjCzAK2sy1xRhM72SQyfCeTEqZeGdYXKcuQgFrWJERMGMkooI8XTKoO8XLyfpLETa3fxZgI9mUcoTxfC3sQmzscCjMxBqmiURVBPl3lntrrvyziOPbVv5K0pPa_7htrG0X7Pgy_gX5jnlmQ/s320/IMG-20220601-WA0086.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgCvJi2AesECehmVtZCpwNQ7wFuJeANMwEdkvAP_X6aTsMLjCzAK2sy1xRhM72SQyfCeTEqZeGdYXKcuQgFrWJERMGMkooI8XTKoO8XLyfpLETa3fxZgI9mUcoTxfC3sQmzscCjMxBqmiURVBPl3lntrrvyziOPbVv5K0pPa_7htrG0X7Pgy_gX5jnlmQ/s72-c/IMG-20220601-WA0086.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2022/06/bpk-ntb-temukan-pembayaran-pajak-rp7.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2022/06/bpk-ntb-temukan-pembayaran-pajak-rp7.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy