$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

POLDA NTB MULAI LIDIK PROYEK PEMBUATAN KAPAL RP.4 MILYAR DI DISHUB

Polda NTB melalui Dir Reskrimsus mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek pengadaan empat unit kapal di Dinas Perhubungan (Di...

Polda NTB melalui Dir Reskrimsus mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek pengadaan empat unit kapal di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima. Buktinya, pada tanggal 8 Juli pecan lalu, penyidik di unit Dir Reskrimsus secara resmi mengeluarkan surat panggilan terhadap beberapa pihak yang diduga ada keterkaitan dalam kegiatan proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp.4Milyar lebih tersebut.


BIMA, KS.- Berdasarkan relas panggilan Polda NTB bernomor B/150/VII/2022/Dit Reskrimsus tertanggal 8 Juli 2022 tersebut menjelaskan, bahwa pemanggilan sejumlah pihak terkait atas dugaan korupsi pada pekerjaan pengadaan sarana transportasi perairan pada Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2021, sebagaimana dimaksud pada pasal 2 dan atau pasal 3 UU nomor 31 Tahun 199 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU nomor 20 Tahun  2001.

Siapa saja yang dipanggil dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan empat unit kapal yang dikerjakan di Desa Sangiang Kecamatan Wera tersebut ?. Sesuai relas panggilan yang diperoleh wartawan Koran Stabilitas, yang dipanggil oleh pihak penyidik Tipikor  Polda NTB antara lain, H.Mahmud selaku pelaksana lapangan, Abubakar,SE mantan Camat Donggo selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), Saeful Arif,ST selaku konsultan perencana dan pengawas dan Saenal Abidin selaku Direktur CV.Sarana Fiberindo Mandiri.


Ke empat pihak terkait yang dipanggil tersebut, diminta untuk hadir di ruang reskrim Polres Bima Kabupaten untuk dimintai keterangan pada hari Selasa kemarin (12/7). Dan ke empat pihak yang dipanggil itu akan diperiksa oleh sejumlah penyidik dari Polda NTB yaitu di unit Dir Reskrimsus.

Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasat Reskrim, Masdidin,SH yang dimintai komentarnya terkait kasus tersebut mengaku hanya pinjam pakai ruangan oleh penyidik Polda NTB. “Kasus itu ditangani langsung oleh Polda NTB, di sini (Polres Bima,red) hanya sebatas pinjam ruangan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus itu,” cetusnya singkat.(KS-Tim)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1637,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1280,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: POLDA NTB MULAI LIDIK PROYEK PEMBUATAN KAPAL RP.4 MILYAR DI DISHUB
POLDA NTB MULAI LIDIK PROYEK PEMBUATAN KAPAL RP.4 MILYAR DI DISHUB
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuLwZWD4k639P7GYrAKe_Vt5XubW4g9Z52bkgBFQ0VSk9N3WJZs-w0ipxKjlDQQDTk4Z1AjMW90sb9QTimO_ycS1R3z6tu-LsNCnAUfwZwAyl67WTHLU8os2ZDE0zQq8G4jydQnOkcs8H1vg01ZDkQVkc-ky1Lq4IQvq_OFi6kbjxeu-WuTpnnT2MSiQ/s320/IMG-20220713-WA0099.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuLwZWD4k639P7GYrAKe_Vt5XubW4g9Z52bkgBFQ0VSk9N3WJZs-w0ipxKjlDQQDTk4Z1AjMW90sb9QTimO_ycS1R3z6tu-LsNCnAUfwZwAyl67WTHLU8os2ZDE0zQq8G4jydQnOkcs8H1vg01ZDkQVkc-ky1Lq4IQvq_OFi6kbjxeu-WuTpnnT2MSiQ/s72-c/IMG-20220713-WA0099.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2022/07/polda-ntb-mulai-lidik-proyek-pembuatan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2022/07/polda-ntb-mulai-lidik-proyek-pembuatan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy