Surat Edaran pemberlakuan jam malam yang resmi dikeluarkan oleh Bupati Dompu dinilai efektif. Namun, kebijakan tersebut tidak akan berdampak...
Surat Edaran pemberlakuan jam malam yang resmi dikeluarkan oleh Bupati Dompu dinilai efektif. Namun, kebijakan tersebut tidak akan berdampak apa-apa, apabila tidak di barengi dengan kesadaran dari orang tua untuk terus mengawasi anaknya.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat |
DOMPU, KS- Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat menyambut baik dan mengapresiasi terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati, tentang pemberlakuan jam malam bagi anak di Kabupaten Dompu. Apalagi di ketahui sebelumnya, Kapolres-lah yang berharap adanya aturan itu dari pemerintah.
Kapolres Iwan menegaskan, penanganan masalah remaja terlebih kaitannya berbagai tindak kriminalitas di Dompu, perlu dilakukan secara komprehensif.
Penangananya tidak cukup hanya di hulu. Tapi, harus dilakukan dari hilir ke hulu agar semakin bersikenambungan.
"Pemberlakuan jam malam ini baru secuil usaha kami dari aparat dan Pemda Dompu untuk mengatasi masalah di hulu. Saya harapkan usaha dari hilir ke hulu juga ada, berkesinambungan dan masih dilakukan," ujarnya.
Kapolres kemudian menyebut contoh penanganan dihilir dimaksud. Antara lain, pelaksanaan pendidikan karakter, etika dan sampai pengawasan orang tua dan lingkungan.
"Pengawasan orang tua dan lingkungan ini juga akan berperan penting di hilir," tegasnya.
Kapolres yakin, jika permasalahan anak sekolah dan remaja teratasi, akan berdampak banyak sekali pada Harkamtibmas Dompu yang lebih stabil ke depannya. Mengapa? "Karena, kejadian tindak kriminal belakangan ini di dominasi golongan, pemuda dan anak-anak usia remaja, papar Kapolres.
Lewat Surat Edaran Bupati, Kapolres memgajak seluruh warga dan elemen masyarakat Dompu untuk bersama-sama merawat dan menjaga anak-anak generasi penerus bangsa.
"Mari kita rawat dan kita jaga, layaknya aset kita yang paling berharga, karena memang mereka adalah aset paling berharga yang kita punya. Generasi penerus kita kelak," ajak Kapolres. (KS- TIM)
COMMENTS