Selama ini Media Sosial (Medsos) sudah menjadi tempat untuk melakukan interaksi dan komunikasi sosial di dunia maya. Namun dengan banyaknya ...
Selama ini Media Sosial (Medsos) sudah menjadi tempat untuk melakukan interaksi dan komunikasi sosial di dunia maya. Namun dengan banyaknya narasi kebencian di medsos, tentunya telah menimbulkan ketidaknyamanan dalam berinteraksi dan berkomunikasi. Menjaga lingkungan sosial tidak hanya perlu dilakukan di dunia nyata, tetapi juga penting di dunia maya.
KOTA BIMA, KS- Jajaran Tim Puma II Polres Bima Kota menangkap pemilik akun media sosial facebook bernama Kapal Api Mix kerena menghina anggota Polri, juga menyebar video pornografi.
Sebagaimana kabar disampaikan Polres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra menyebut, kasus ini terungkap setelah sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari seseorang TKW asal Kota Bima.
Tak butuh waktu lama, Tim Puma II yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Franto A Matondang dan Katim Aiptu Hero Suharjo melakukan penyelidikan pemilik akun tersebut.
Hasil penyelidikan, Tim mengetahui identitas serta alamat pemilik akun tersebut. Tidak menunggu lama, hari selasa (28/2) kemarin, Tim langsung menuju Dusun Sambi, Desa Konte, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menangkap seorang perempuan berinisial HR alias Boodi (24).
"Hasil interogasi awal, dia mengakui semua perbuatannya dan mengakui akun itu dia yang punya, ujarnya kamis (2/3).
Guna penyelidikan lebih lanjut, HR alias Boodi serta dua unit handphone yang dipakai untuk menggunakan akun palsu sudah diamankan ke Satreskrim Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut. (KS- TIM)
COMMENTS