BIMA, KS- Personel Gabungan Polsek Woha Polres Bima menangkap 4 orang pelaku yang diduga memalak dikawasan perbatasan Desa Naru dan Tenga, K...
BIMA, KS- Personel Gabungan Polsek Woha Polres Bima menangkap 4 orang pelaku yang diduga memalak dikawasan perbatasan Desa Naru dan Tenga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), minggu (23/4).
Empat orang tersebut masing-masing berinisial IK (49), AM (52), IM (62) dan SR (45). Keempatnya diamankan karena diduga melakukan pemalakan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas dikawasan tersebut.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH, SIK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan, pihaknya telah mengamankan empat orang warga Desa Tenga karena diduga kuat melakukan aksi pemalakan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas.
"Benar kami amankan 4 terduga pelaku, keempatnya itu melakukan pemalakan atau pemerasan kepada pengguna jalan yang melintas di Tolo Tenga, perbatasan antara Desa Tenga dan Desa Naru," kata Iptu Adib.
Tidak hanya itu, Tim Gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 1 botol minuman keras (miras) jenis Bir, 1 unit SPM dan uang sejumlah Rp 750.000 rupiah.
"Setelah itu, Keempat pelaku tersebut langsung digiring menuju Mapolsek Woha untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (KS- TIM)
COMMENTS