Pada hari Rabu (8/1), Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri,SE,MM telah menegaskan berkali kali kepada 25 Direktur perusahaan tambak udang ya...
Pada hari Rabu (8/1), Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri,SE,MM telah menegaskan berkali kali kepada 25 Direktur perusahaan tambak udang yang telah beroperasi sejak bertahun-tahun di sejumlah wilayah Kecamatan di Kabupaten Bima, agar mengurus cepat kelengkapan ijin usahanya,sehingga kegiatan operasional perusahaan tambak berjalan dengan legalitas serta bisa mengikuti regulasi yang ada.
Salah satu aktivitas tambak udang PT.Mitra Delta Bahari Pratama di Sorolembo Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Tampa Ijin Lengkap
BIMA,KS.-Sebagaimama berita sebelumnya di beberapa media cetak dan media online, mendesak semua perusahaan tambak agar secepatnya mengurus kelengkapan ijin usaha tambak.Namun sampai dengan detik ini, instruksi sekaligus peringatan keras Kepala Daerah tersebut tak digubris serius oleh hampir mayoritas pihak perusahaan tambak.
Padahal, informasi yang diendus sejumlah wartawan saat hendak konfirmasi berita tambak di Kantor Bupati Kamis (23/1) bahwa pemerintah Kabupaten Bima memberikan kesempatan kepada semua perusahaan sampai tanggal 18 Januari 2025, namun belum juga ada tanda-tanda untuk mematuhi instruksi Bupati dua periode tersebut.
Bandelnya perusahaan tambak di sejumlah titik kegiatan, seperti kecamatan Tambora, kecamatan sanggar, kecamatan Soromandi, kecamatan Wera,kecamatan Ambalawi, kecamatan sape, kecamatan Lambu, kecamatan Monta dan kecamatan Langgudu itu, diduga kuat karena merasa berkuasa dengan kekuatan finansial yang besar, meski aktivitas tambak perusahaan-perusahaan tersebut dilaksanakan Tampa melengkapi dokumen secara utuh alias melanggar aturan dan hukum.
Untuk lebih memastikan sejauhmana instruksi bupati agar 25 Direktur baik CV maupun PT untuk segera mungkin urus ijin operasional tambak dengan lengkap, sebelum melanjutkan aktivitas tambak, sejumlah wartawan mencoba mengkonfirmasi sekda kabupaten Bima Adel Linggiardi.Sekda enggan berkomentar banyak karena bupati Bima sudah tegaskan saat rapat dengan pihak tambak di ruang rapat forkopindo hari Rabu tanggal 8 Januari kemarin.Dalam rapat itu bupati mewanti-wanti dan berkali kali ingatkan agar semua tambak lengkapi ijin operasional tambaknya.
"Saya tidak perlu lagi bicara untuk mengingatkan pihak tambak.Intinya, kepala daerah sudah sampaikan semua tambak lengkapi ijin usahanya..kalau tidak lengkap, tentu akan ada sanksi dari pemerintah ke depan,"tegasnya singkat. (KS-And)
COMMENTS