Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Jasmin S.Pd BIMA, KS.- Inspektorat Kabupaten Bima menggugurkan 20 laporan keberatan peserta seleksi...
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Jasmin S.Pd
BIMA, KS.- Inspektorat Kabupaten Bima menggugurkan 20 laporan keberatan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Dari sebelumnya yang diajukan oleh BKD dan Diklat selaku Panitia Seleksi Daerah (Panselda) sebanyak 72 laporan keberatan.
Anehnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 20 laporan itu tidak diserahkan ke Komisi I DPRD Bima. Mereka beralasan, baru bisa menyerahkannya setelah mendapatkan izin dari Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri.
"Hasil RDP kemarin bersama Inspektorat dan BKD, Inspektorat tidak mau menyerahkan LHP terhadap 20 laporan keberatan peserta seleksi PPPK," kata Sekretaris Komisi 1 DPRD Bima, Jasmin Jumat (7/2/2025).
Untuk itu, ia mendesak kepada Bupati Bima dan Panselda untuk secepatnya menyerahkan LHP Inspektorat kepada Komisi 1 DPRD Bima. Karena DPRD wajib mengetahui data tersebut, memastikan rangkain proses pemeriksaan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, saat RDP berlangsung Inspektorat hanya menyampaikan bahwa 52 laporan telah diserahkan ke Panselda untuk ditinjau kembali. Kemudian Panselda menindaklanjuti dengan menyerahkan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK di Jakarta.
52 laporan yang direkomendasikan itu karena terbukti melabrak aturan yang berlaku dalam seleksi PPPK. Seperti tidak aktif mengajar selama 2 tahun, namun tetap diberikan surat keterangan (Suket) oleh Kadis Dikbudpora sebagai syarat pendaftaran PPPK.
Kemudian peserta mendapatkan nilai tambahan sertifikasi Nakes diduga ada praktek konspirasi antara Dikes dan Panselda. Padahal honorer Nakes di Kabupaten Bima tidak ada yang memiliki sertifikat standar legal berdasarkan SK Kemenkes.
"Selanjutnya, perubahan status peserta yang tidak lolos seleksi administrasi karena kesalahan sendiri, kemudian diubah menjadi lolos seleksi. Padahal sesuai aturan gak bisa," pungkasnya. (KS-JUL)
COMMENTS