$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kejaksaan Bima Kembali Ungkap Korupsi Kredit Fiktif, Rugikan Negara Rp.325juta

Tak henti-hentinya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mengintensifkan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi kre...

Tak henti-hentinya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mengintensifkan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi kredit fiktif di Bank Mandiri Cabang Bima. Sampai dengan saat sekarang, sebanyak 43 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik.

Dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Mandiri Tengah Diungkap Jaksa

BIMA, KS.-
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima, Catur Hidayat, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan pejabat Bank Mandiri, sementara 41 lainnya adalah nasabah. 

“Kalau orang bank BUMN baru dua yang diperiksa,untuk pemeriksaan yang lain akan menyusul,” ujar Catur, Senin (28/4).

Diakuinya, Dua pejabat bank yang dimintai keterangan yakni Kepala Bagian Kredit Bank Mandiri Cabang Bima, Hadiyan Mustofa, dan bagian sales, Fifi Fatimah. Sebagian besar nasabah yang diperiksa diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Catur menegaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan hampir setiap pekan karena jumlah nasabah yang terlibat dalam kasus ini mencapai lebih dari 100 orang. “Pekan ini kami jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dari kalangan nasabah,” ujarnya.

Pekan lalu, penyidik juga telah memeriksa bendahara Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kota dan Kabupaten Bima, serta bendahara Dinas Kesehatan dari dua wilayah tersebut. Selain itu, puluhan guru dan tenaga kesehatan yang mengajukan pinjaman kredit juga turut dimintai keterangan.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah nasabah menerima surat pemberitahuan dari bank terkait selisih cicilan bulanan yang tidak sesuai dengan nilai pinjaman yang mereka ajukan. Para nasabah awalnya mengajukan kredit dengan nilai bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Namun, diduga oknum pegawai bank menaikkan nilai pinjaman secara sepihak hingga Rp 352 juta.

“Ada penambahan nilai kredit hingga Rp 252 juta per nasabah tanpa sepengetahuan mereka,” tegas Catur seraya menegaskan bahwa pihaknya memastikan seluruh nasabah yang terlibat dalam pengajuan kredit melalui oknum pegawai bank akan diperiksa untuk mengungkap tuntas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut. (Tim)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1687,Hukum Kriminal,2223,Kesehatan,400,Korupsi,772,Olahraga,237,Opini,136,Pemerintahan,1665,Pendidikan,850,Politik,1296,Sosial Ekonomi,2751,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kejaksaan Bima Kembali Ungkap Korupsi Kredit Fiktif, Rugikan Negara Rp.325juta
Kejaksaan Bima Kembali Ungkap Korupsi Kredit Fiktif, Rugikan Negara Rp.325juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBsXEdtnjHL6WKg_nsD9HjkeA0gI8_tYeQLMAl1jB_bLjhUfpDKmbYTKZSfE5YMcl7brwM2qZkOQ5GCRy3WcdC-CXpYqqCBwFSwQ7-NcNFX8JKBsd8DIihiYOW7H7wbXdFo7_vDer0JAnjLMB9oV_BLHTwB2uqZidv_U8ESVK-UfUydCK_ADWF3c1OB_ve/s320/IMG-20250429-WA0000.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBsXEdtnjHL6WKg_nsD9HjkeA0gI8_tYeQLMAl1jB_bLjhUfpDKmbYTKZSfE5YMcl7brwM2qZkOQ5GCRy3WcdC-CXpYqqCBwFSwQ7-NcNFX8JKBsd8DIihiYOW7H7wbXdFo7_vDer0JAnjLMB9oV_BLHTwB2uqZidv_U8ESVK-UfUydCK_ADWF3c1OB_ve/s72-c/IMG-20250429-WA0000.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2025/04/kejaksaan-bima-kembali-ungkap-korupsi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2025/04/kejaksaan-bima-kembali-ungkap-korupsi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy