Program Selasa Menyapa yang menargetkan pelayanan publik di Desa Cenggu dan Desa Renda, Kecamatan Belo, digelar Rabu (19/11) dan meluncurkan...
Program Selasa Menyapa yang menargetkan pelayanan publik di Desa Cenggu dan Desa Renda, Kecamatan Belo, digelar Rabu (19/11) dan meluncurkan beberapa jenis layanan yang dapat diakses serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Desa Cenggu, Renda, dan desa-desa lainnya di Kecamatan Belo.
BIMA, KS - Sejumlah layanan publik, termasuk layanan perizinan, hadir di Lapangan Desa Cenggu, SMPN 1 Belo, beberapa sekolah lainnya, dan kantor desa setempat.
Melalui Program Selasa Menyapa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima membuka stan pelayanan untuk umum sebagai upaya pemerintah daerah mendekatkan layanan perizinan terkait dokumen lingkungan hidup kepada masyarakat di tingkat kecamatan.
Selain DLH, terdapat pula beberapa layanan perizinan yang dihadirkan oleh dinas terkait, seperti pelayanan izin UMKM/IKM, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembuatan sertifikasi halal, sertifikat POM, izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta pembuatan izin dokumen lingkungan yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima di Lapangan Desa Cenggu, Belo.
Wabup dr. Irfan, didampingi pimpinan OPD terkait, Camat Belo Ruyani, S.H., dan Kepala Desa Cenggu, dalam peninjauan ke sejumlah titik pelayanan menyampaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan kehadiran pusat layanan pemerintahan di desa-desa dengan sebaik-baiknya.
Dirinya juga berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait pelayanan perizinan yang sangat dibutuhkan oleh para wirausaha maupun pelaku UMKM untuk melegalkan usahanya dan menikmati seluruh layanan tersebut secara gratis.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima, Kisman, S.P., menjelaskan bahwa stan pelayanan ini menyediakan berbagai layanan, antara lain konsultasi pengurusan dokumen atau izin lingkungan, edukasi pemilahan sampah rumah tangga, serta informasi terkait program bank sampah.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh layanan dan informasi terkait perizinan dokumen lingkungan hidup tanpa harus jauh-jauh ke kantor dinas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
(KS TIM)



COMMENTS