Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, Senin (20/4) menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 di...
Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, Senin (20/4) menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima.
BIMA, KS.- Agenda utama dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bima, Nazarudin, S.H., adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perumus Catatan Strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Wakil Bupati Bima dalam forum ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat ini menjadi ruang penting bagi eksekutif dan legislatif untuk membahas serta mengevaluasi catatan strategis dewan atas capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
“Catatan strategis yang disampaikan nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi Pemerintah Kabupaten Bima untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pembangunan daerah di masa yang akan datang,” terang Wakil Bupati sesaat setelah rapat paripurna berakhir.
Penyampaian laporan Pansus dibacakan oleh Sekretaris Pansus, Irwan, S.H., dan diserahkan kepada pimpinan sidang, disaksikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bima, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, para kepala bagian, serta camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
(KS TIM)



COMMENTS