Inspektorat Kabupaten Bima memperkenalkan Sistem Informasi dan Akses Pengendalian Gratifikasi (SIAGA Gratifikasi) sebagai inovasi untuk mem...
Inspektorat Kabupaten Bima memperkenalkan Sistem Informasi dan Akses Pengendalian Gratifikasi (SIAGA Gratifikasi) sebagai inovasi untuk memperkuat pencegahan gratifikasi sekaligus meningkatkan literasi dan keberanian aparatur sipil negara (ASN) dalam menjaga integritas.
BIMA, KS.- Inovasi SIAGA Gratifikasi diperkenalkan Jumat (28/8/2026) melalui bincang santai bertajuk “SIAGA MENYAPA” yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti peserta dari berbagai daerah.
Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE., mengatakan SIAGA Gratifikasi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga menjadi ruang bersama bagi ASN untuk mengenali risiko gratifikasi, berkonsultasi ketika menghadapi situasi yang meragukan, menolak serta melaporkan gratifikasi.
“Inovasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi media informasi, tetapi berkembang menjadi ruang bersama untuk membangun keberanian ASN dalam mengenali risiko, berkonsultasi ketika menghadapi situasi yang meragukan, menolak dan melaporkan gratifikasi,” ungkap Iwan.
Upaya pencegahan tersebut diperkuat melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Bima. Melalui SIAGA Gratifikasi, informasi dan literasi mengenai gratifikasi, layanan konsultasi, pencatatan penolakan hingga akses pelaporan gratifikasi diharapkan dapat dijangkau dengan lebih mudah oleh aparatur.
Sementara itu, SIAGA MENYAPA menjadi salah satu media komunikasi dan edukasi untuk membahas persoalan integritas dan pengendalian gratifikasi secara lebih ringan, dekat dan mudah dipahami.
Iwan Setiawan juga mengajak seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan tugas dan tanggung jawab ASN yang harus dilaksanakan secara profesional dan ikhlas tanpa mengharapkan pemberian maupun imbalan dari masyarakat atau pihak yang berkepentingan.
“Mari kita melayani masyarakat dengan ikhlas. Berikan pelayanan terbaik tanpa mengharapkan imbalan, dan berani katakan tidak pada gratifikasi,” ajak Iwan Setiawan.
Kehadiran SIAGA Gratifikasi diharapkan menjadi bagian dari penguatan budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih, profesional dan bebas dari praktik gratifikasi.
(KS TIM)



COMMENTS