Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmen mengawal penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras kepada 79.390 Penerima Bantuan ...
Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmen mengawal penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras kepada 79.390 Penerima Bantuan Pangan (PBP) agar diterima masyarakat secara utuh tanpa potongan maupun pungutan liar (pungli).
BIMA, KS.- Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bima yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd., saat membuka Rapat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli–September 2026 di Aula Kantor Perpustakaan Kabupaten Bima, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Plh. Kepala Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga, para camat se-Kabupaten Bima, Koordinator Kecamatan (Korcam), Koordinator Desa (Kordes) serta pendamping penyaluran bantuan pangan.
Fatahullah mengatakan, program bantuan pangan beras merupakan instrumen strategis pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan pangan. Selain memenuhi kebutuhan dasar, program tersebut juga diarahkan untuk mengendalikan gejolak harga pangan serta mengantisipasi dampak bencana alam, bencana sosial dan kondisi darurat lainnya.
“Mengingat program ini menyangkut kebutuhan paling mendasar masyarakat kita, maka prinsip penyaluran harus tepat sasaran, tepat waktu dan transparan. Kita hadir di sini untuk memastikan masyarakat menerima haknya dengan layak,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak boleh ada penyelewengan, pemotongan maupun pungutan liar dalam proses penyaluran bantuan.
“Tidak boleh ada penyelewengan, pemotongan, atau pungutan liar dalam bentuk apa pun. Seluruh jajaran kecamatan, desa hingga tim teknis diminta mengawal ketat agar penyaluran bantuan pangan ini rampung dengan cepat, tertib, tepat sasaran serta bersih dari pelanggaran,” tegas Fatahullah.
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar, Pemkab Bima menginstruksikan pembentukan tim Korcam dan Kordes. Pengawasan juga harus melibatkan lintas perangkat daerah dengan menggandeng Perum BULOG serta jajaran TNI-Polri.
Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan pendistribusian cadangan pangan pemerintah berjalan aman, tertib dan transparan hingga diterima masyarakat yang berhak.
Sementara itu, Plh. Kepala Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan berupa 30 kilogram beras untuk setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk alokasi selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026.
Total penerima bantuan mencapai 79.390 PBP yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bima.
(KS TIM)

COMMENTS