Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE., Selasa (29/9/2026), melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memimpin...
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE., Selasa (29/9/2026), melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memimpin apel pagi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima di halaman kantor masing-masing.
BIMA, KS.- Sidak tersebut digelar untuk mendorong akselerasi dan optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara maksimal menjelang triwulan terakhir tahun berjalan.
Dalam sidak tersebut, Sekda Adel Linggi Ardi turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Agus Salim, M.Si., Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramadhani, S.STP., MM., Kabag Organisasi Raani Wahyuni, ST., MT., M.Sc., serta Kabag Administrasi Pembangunan Bohri Rahman, ST.
“ASN tidak bisa menuntut haknya kalau kewajibannya tidak dipenuhi. Kewajiban utama kita adalah mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi etika kerja yang profesional sesuai tupoksi masing-masing,” tegas Sekda di hadapan para peserta apel.
Selain menekankan aspek kedisiplinan dan etika ASN dalam pelayanan publik, Sekda juga memberikan instruksi khusus terkait pentingnya tertib administrasi di lingkungan birokrasi. Seluruh dokumen diarahkan untuk dikerjakan secara cermat sesuai tata naskah dinas yang berlaku.
Selain Sekda, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramadhani, menyampaikan arahan kepada seluruh aparatur agar menghindari segala bentuk manipulasi presensi kehadiran, termasuk penggunaan aplikasi pemalsu lokasi atau fake GPS selama jam kerja berlangsung.
Sebagai langkah preventif, BKD memperketat pengawasan melalui sistem teknologi.
“Agar para pegawai lebih bijak dalam menggunakan sistem absensi. Saat ini dari pihak BKD sudah menerapkan fitur tolak absen secara otomatis untuk mencegah segala bentuk manipulasi kehadiran,” tegas Laily.
Pemberlakuan fitur penolakan otomatis tersebut diharapkan dapat menutup celah kecurangan serta memastikan kehadiran fisik pegawai benar-benar valid sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Bima, Raani Wahyuni, ST., MT., M.Sc., dalam arahannya menegaskan pentingnya mewujudkan nilai-nilai ASN BERAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Paradigma birokrasi masa kini telah mengalami pergeseran fundamental: dari yang tadinya ‘dilayani’ kini bertransformasi menjadi pihak yang ‘melayani’. Di sinilah esensi utama dari ASN BERAKHLAK,” ujarnya.
(KS TIM)
COMMENTS