$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp.18 M

Di Tahun 2016 ini, penyidik tipikor tersebut rupanya harus kembali bekerja ekstra serius. Sebab, terdapat dugaan korupsi pada proyek pengadaan Bibit Bawang Merah Rp.18 M di Dinas Pertanian

Bima, KS.– Meski, masih terdapat beberapa berkas kasus dugaan korupsi yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) penting bagi Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bima Kota. Namun tak bisa dipungkiri, sejauh ini tercatat sudah banyak kasus yang merugikan Rakyat dan Negara yang berhasil diungkap.

Pelakunya pun harus menjalani hidup dibalik Jeruji Besi guna mempertanggungjawabkan tindak kejahatan tersebut. Di Tahun 2016 ini, penyidik tipikor tersebut rupanya harus kembali bekerja ekstra serius. Sebab, terdapat dugaan korupsi pada proyek pengadaan Bibit Bawang Merah Rp.18 M di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holticultura yang mesti diselidiki. Praktis, kasus yang menghabiskan anggaran negara bernilai fantastik itu memperoleh perhatian sejumlah kalangan. Salah satunya, Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Pulau Sumbawa (LBH-RPS). Bahkan, lembaga dibawa kendali Furkan,MH itu meminta Polisi untuk mengusut tuntas hingga berhasil mengungkap siapa sesungguhnya pelaku kejahatan tersebut.

Hal itu disampaikannya kepada Koran Stabilitas Kamis (04/02), menanggapi dugaan korupsi yang tengah ditangani pihak kepolisian setempat. Dikatakanya, meski saat ini penyidik tipikor sedang mendalami penanganan kasus tersebut dengan mengambil keterangan sejumlah Kelompok yang ada. Akan tetapi, penyelidikan kasus itu mesti terus dilakukan.”Harus diakui, kinerja polisi dalam menangani korupsi telah banyak menuai hasil. Tapi, saya minta polisi memprioritas penanganan kasus ini, usut tuntas hingga berhasil mengungkap motif dan pelaku dibalik kejahatan tersebut,” tegas Furkan.

Potensi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut setidaknya sudah ada gambaran, antara lain dugaan bibit bawang tak berkualitas, soal harga, termasuk dugaan suap menyuap melalui fee proyek antara pihak ketiga pengadaan dengan oknum di Instansi tersebut. Nominalnya pun tidaklah sedikit, bahkan mencapai angka ratusan juta hingga miliaran rupiah. Tinggal bagaimana proses hukum lanjutan sebagai bentuk keseriusan polisi dalam menangani kasus tersebut. Tapi, yang jelas gambaran pelanggaranya sudah ada, kelompok-kelompok juga telah diambil keterangan.” Saya yakin, polisi lebih tahu tentang penanganan kasus tersebut. Apalagi, sudah banyak kasus semacam itu yang berhasil ditangani,” ujarnya.

Furkan menyadari, penanganan kasus korupsi bukanlah pekerjaan yang gampang, tidak semudah membalikan telapak tangan. Apalagi, terdapat beragam modus dan program berbeda, lebih-lebih dibutuhkan akurasi data,documen untuk membuktikan dugaan kejahatan tersebut. Artinya, bukan berdasarkan katanya, pengakuan atau informasi yang berkembang dipermukaan. Secara hukum jelasnya, informasi seputar indikasi kejahatan itu dapat dijadikan langkah awal proses hukum. Terlebih, informasi sudah dikemas dalam pemberitaan Media Massa baik Cetak, Online, maupun Elektronik.”Berita dikoran dapat dijadikan dasar untuk memulai proses penyelidikan. Bahkan, itu dapat dijadikan sebagai keterangan tertulis dalam penanganan kasus yang menyengsarakan rakyat tersebut. Tapi, semua itu butuh proses, butuh data pendukung, saksi-saksi dan hasil audit untuk mengetahui total kerugian negara atas kasus tersebut,” terangnya.

Diyakininya, penanganan kasus di dinas yang tengah dipercayakan kepada Ir.M.Tayeb sebagai Kepala Dinas (Kadis) itu bakal diusut hingga tuntas oleh polisi. Terlebih, dugaan pelanggaran, dan sejumlah kelompok sudah diambil keterangan seputar kasus tersebut. Soal data pendukung juga hasil indikasi kerugian negara dari tim audit keuangan, pihaknya berjanji akan mendukung sekaligus membantu semaksimal mungkin agar penggunaan keuangan negara proyek tersebut secepatnya diaudit. Sehingga, indikasi kerugian negara dapat segera diketahui publik.”Dalam waktu dekat ini, kami akan bersurat secara resmi perihal permintaan untuk meng audit penggunaan anggaran tersebut. Selain itu, kami di LBH ini juga akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas, itu sudah menjadi komitmen moral bagi kami,” pungkasnya.(KS-03)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1623,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,752,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1273,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp.18 M
Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp.18 M
Di Tahun 2016 ini, penyidik tipikor tersebut rupanya harus kembali bekerja ekstra serius. Sebab, terdapat dugaan korupsi pada proyek pengadaan Bibit Bawang Merah Rp.18 M di Dinas Pertanian
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/02/polisi-diminta-usut-tuntas-dugaan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/02/polisi-diminta-usut-tuntas-dugaan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy