Gagasan Komite Pembentukan Kabupaten Bima Timur (KPKBT) yang menghendaki agar kecamatan, Wera, Ambalawi, Sape, Lambu, Wawo, Langgudu dan Lambitu dijadikan daerah otonomi baru yakni Kabupaten Bima Timur
Gagasan Komite Pembentukan Kabupaten Bima Timur (KPKBT) yang menghendaki agar kecamatan, Wera, Ambalawi, Sape, Lambu, Wawo, Langgudu dan Lambitu dijadikan daerah otonomi baru yakni Kabupaten Bima Timur, perlahan mulai membuahkan hasil. Buah perjuangan setelah kelengkapan secara administrasi sesuai amanat UU No 32 Tahun 2004 dan PP 78 tahun 2007 terbukti setelah DPRD Kabupaten Bima menyetujui sekaligus mengeluarkan Surat keputusan No : 24 Tahun 2013 M/1435 H Tertanggal 23 Desembar 2013 perihal terbentuknya calon kabupaten Bima timur.
Perjuangan tidak berhenti disitu saja, setelah mendapatkan mandat dan surat keputusan dari DPRD Kabupaten Bima, pihaknya mendeask Pemerintah Kabupaten Bima untuk melakukan telaah hukum secara obyektif seperti yang di amatkan oleh UU NO 32 TAHUN 2004 dan PP 73 TAHUN 2007 perihal pembentukan daerah otonomi baru. Apalagi, pembentukan Calon Kabupaten Bima timur telah masuk dalam gren desain pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Setelah berkas dan surat keputusan pembentukan calon kabupaten Bima timur yang di keluarkan DRRD Kabupaten Bima, akhirnya pemkab Bima mengeluarkan surat keputusan persetujuan pembentukan calon kabupaten bima timur dengan SK No :188.45/495/03/2014 Tertanggal 17 juni 2014. Senin kemarin tepatnya tanggal 23 juni 2014 di GSGSape, Bupati Bima Drs. H. Syafrudin HM.Nur, M.Pd menyerahkan surat keputusan tersebut kepada pengurus KPKBT, “kata Abudl Muluk.
Penyerahan SK pembentukan Calon Kabupaten Bima Timur diakuinya, mendapat sambutan gembira dari masyarakat di tujuh Kecamatan tersebut. Meskipun, masah ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi agar kabupaten tersebut bisa menjadi kabupaten yang sah b aik secara administrasi maupun secara hukum. “Tapi itu semua tidak akan tercapai tanpa kerja keras dan dukungan dari masyarakat dan stecholder . Insya allah tahapan selanjutkan akan kami kordinasikan dengan pemerintah daerah agar keinginan masyarakat secepatnya bisa tercapai, “ujarnya.
Pada kesempatan itu, Abdul Muluk memberikan apresiasi untuk DPRD dan Pemkab Bima yang telah bekerja keras dan mendukung lahirnya calon Kabupaten Bima timur. UCapan itu lebih khusus untuk Bupati Bima yang telah mewujudkan komitmenya terhadap pembentukan calon kabupaten bima timur tersebut. “Ini akan menjadi catatan sejarah dalam kepemimpinan H.Syafrudin disisa akhir masa jabatanya, “tandasnya. (KS-09)
Perjuangan tidak berhenti disitu saja, setelah mendapatkan mandat dan surat keputusan dari DPRD Kabupaten Bima, pihaknya mendeask Pemerintah Kabupaten Bima untuk melakukan telaah hukum secara obyektif seperti yang di amatkan oleh UU NO 32 TAHUN 2004 dan PP 73 TAHUN 2007 perihal pembentukan daerah otonomi baru. Apalagi, pembentukan Calon Kabupaten Bima timur telah masuk dalam gren desain pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Setelah berkas dan surat keputusan pembentukan calon kabupaten Bima timur yang di keluarkan DRRD Kabupaten Bima, akhirnya pemkab Bima mengeluarkan surat keputusan persetujuan pembentukan calon kabupaten bima timur dengan SK No :188.45/495/03/2014 Tertanggal 17 juni 2014. Senin kemarin tepatnya tanggal 23 juni 2014 di GSGSape, Bupati Bima Drs. H. Syafrudin HM.Nur, M.Pd menyerahkan surat keputusan tersebut kepada pengurus KPKBT, “kata Abudl Muluk.
Penyerahan SK pembentukan Calon Kabupaten Bima Timur diakuinya, mendapat sambutan gembira dari masyarakat di tujuh Kecamatan tersebut. Meskipun, masah ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi agar kabupaten tersebut bisa menjadi kabupaten yang sah b aik secara administrasi maupun secara hukum. “Tapi itu semua tidak akan tercapai tanpa kerja keras dan dukungan dari masyarakat dan stecholder . Insya allah tahapan selanjutkan akan kami kordinasikan dengan pemerintah daerah agar keinginan masyarakat secepatnya bisa tercapai, “ujarnya.
Pada kesempatan itu, Abdul Muluk memberikan apresiasi untuk DPRD dan Pemkab Bima yang telah bekerja keras dan mendukung lahirnya calon Kabupaten Bima timur. UCapan itu lebih khusus untuk Bupati Bima yang telah mewujudkan komitmenya terhadap pembentukan calon kabupaten bima timur tersebut. “Ini akan menjadi catatan sejarah dalam kepemimpinan H.Syafrudin disisa akhir masa jabatanya, “tandasnya. (KS-09)
COMMENTS