Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) kali ini diwarnai saling klaim kemenangan kedua pasangan calon. Persoalan itu disebabkan hasil perhitungan cepat (quick count) yang berbeda-beda
Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) kali ini diwarnai saling klaim kemenangan kedua pasangan calon. Persoalan itu disebabkan hasil perhitungan cepat (quick count) yang berbeda-beda dari sejumlah lembaga survei telah dipublikasikan sejak hari pemungutan suara 9 Juli 2014 selesai digelar.
Meski demikian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Siti Nursusila menegaskan hal itu tidak akan mempengaruhi KPU dalam rekapitulasi suara yang dilakukannya secara berjenjang. "Bagi KPU, data resmi itu adalah data yang diperoleh secara berjenjang (dari kelurahan hingga provinsi). KPU merasa tidak terpengaruh oleh hasil lembaga survei manapun," kata Susila di Kantor KPU, Lingkungan Panda, kemarin.
Menurutnya, lembaga survei yang merilis hasil quick count sah-sah saja mengklaim siapa calon yang unggul. Namun, tetap saja itu tidak bisa dijadikan acuan hukum karena tidak memiliki dasar. Karenanya, dalam menentukan hasil Pilpres, pihaknya tetap akan mengacu kepada hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat pusat.
Pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya rekapitulasi penghitungan suara sesuai tingkatannya. "KPU tidak merasa tertekan dan ditekan. KPU tetap mempercayakan hasil penghitungan suara dari proses rekap berjenjang ini. Justru kami meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawalnya," ujar Susila.
Hal senada juga disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Sukarman, SH, MH. Menurutnya, perbedaan hasil hitung cepat telah membingungkan masyarakat karena saling mengunggulkan pasangan calon yang berbeda. Untuk menyikapinya, masyarakat diingatkan bersabar menunggu hasil resmi hasil hitung manual (real count) dari KPU tanggal 22 Juli mendatang.
“Kami berharap masyarakat bisa dewasa menyikapi proses pemilu ini, jangan sampai muncul gesekan yang menimbulkan perpecahan hanya karena perbedaan pendapat. Kedua pasangan calon berikut timnya juga harus siap menang dan kalah dalam kompetisi ini,” ingat Sukarman di temui di kantor setempat. (KS-13)
Meski demikian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Siti Nursusila menegaskan hal itu tidak akan mempengaruhi KPU dalam rekapitulasi suara yang dilakukannya secara berjenjang. "Bagi KPU, data resmi itu adalah data yang diperoleh secara berjenjang (dari kelurahan hingga provinsi). KPU merasa tidak terpengaruh oleh hasil lembaga survei manapun," kata Susila di Kantor KPU, Lingkungan Panda, kemarin.
Menurutnya, lembaga survei yang merilis hasil quick count sah-sah saja mengklaim siapa calon yang unggul. Namun, tetap saja itu tidak bisa dijadikan acuan hukum karena tidak memiliki dasar. Karenanya, dalam menentukan hasil Pilpres, pihaknya tetap akan mengacu kepada hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat pusat.
Pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya rekapitulasi penghitungan suara sesuai tingkatannya. "KPU tidak merasa tertekan dan ditekan. KPU tetap mempercayakan hasil penghitungan suara dari proses rekap berjenjang ini. Justru kami meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawalnya," ujar Susila.
Hal senada juga disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Sukarman, SH, MH. Menurutnya, perbedaan hasil hitung cepat telah membingungkan masyarakat karena saling mengunggulkan pasangan calon yang berbeda. Untuk menyikapinya, masyarakat diingatkan bersabar menunggu hasil resmi hasil hitung manual (real count) dari KPU tanggal 22 Juli mendatang.
“Kami berharap masyarakat bisa dewasa menyikapi proses pemilu ini, jangan sampai muncul gesekan yang menimbulkan perpecahan hanya karena perbedaan pendapat. Kedua pasangan calon berikut timnya juga harus siap menang dan kalah dalam kompetisi ini,” ingat Sukarman di temui di kantor setempat. (KS-13)
COMMENTS