Oknum mahansiswa s alah satu PTS yang ada di Kota Bima, AR (23) harus berurusan dengan aparat penegak Hukum Polres Bima Kota
Oknum mahansiswa s alah satu PTS yang ada di Kota Bima, AR (23) harus berurusan dengan aparat penegak Hukum Polres Bima Kota. Pelaku yang juga warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima itu diciduk Polisi akibat menggeluti Judi Togel On Line.
Informasi yang dihimpun Wartawan Koran Stabilitas, pelaku dibekuk Polisi pada Senin (1/9) sore sekitar pukul 17.00 Wita di kediamannya saat melakukan rekap. Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sejumlah rekapan, beberapa lembar kertas Paito, dua buah Hanpone, satu buku Rekening tabungan lengkap dengan ATM dan dua buah Bolpoin. Usai diamankan Polisi, pelaku akhirnya diglandang ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktoriansyah, S. Ik membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.”Kita masih lakukan penyelidikan terkait kasus ini,” ujar Kasat berdarah Bubah Lenggon Sumatra Selatan ini saat ditemui wartawan Senin (1/9) malam disela-sela acara pisah sambut.
Selain memproses pelaku ini, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan terkait adanya dugaan keterlibatan pihak lain.”Kita lihat dulu perkembangannya nanti, kalau ada pihak lain yang terlibat kita pasti akan memprosesnya juga,” kata Kasat yang menggantikan Didik Harianto ini.(KS-05)
Informasi yang dihimpun Wartawan Koran Stabilitas, pelaku dibekuk Polisi pada Senin (1/9) sore sekitar pukul 17.00 Wita di kediamannya saat melakukan rekap. Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sejumlah rekapan, beberapa lembar kertas Paito, dua buah Hanpone, satu buku Rekening tabungan lengkap dengan ATM dan dua buah Bolpoin. Usai diamankan Polisi, pelaku akhirnya diglandang ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktoriansyah, S. Ik membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.”Kita masih lakukan penyelidikan terkait kasus ini,” ujar Kasat berdarah Bubah Lenggon Sumatra Selatan ini saat ditemui wartawan Senin (1/9) malam disela-sela acara pisah sambut.
Selain memproses pelaku ini, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan terkait adanya dugaan keterlibatan pihak lain.”Kita lihat dulu perkembangannya nanti, kalau ada pihak lain yang terlibat kita pasti akan memprosesnya juga,” kata Kasat yang menggantikan Didik Harianto ini.(KS-05)
COMMENTS