Sejumlah aktivis dan mahasiswa Kabupaten Dompu, yang tergabung dalam Front Laskar Perjuangan Rakyat (LPR) Dompu, Senin (29/9) kemarin
Sejumlah aktivis dan mahasiswa Kabupaten Dompu, yang tergabung dalam Front Laskar Perjuangan Rakyat (LPR) Dompu, Senin (29/9) kemarin, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Dompu. Aksi itu untuk mendesak 30 Anggota DPRD Dompu Periode 2014-2019 yang baru dilantik menandatangani pakta Intergritas terkait beberapa item yang menjadi tugas dan fungsinya selaku wakil rakyat.
Pantauan Koran Stabilitas, jalannya aksi sempat diwarnai ketegangan, karena masa aksi menghadang beberapa mobil anggota DPRD Dompu yang baru dilantik ketika hendak pulang usai acara pelantikan. Tidak hanya itu, emosi beberapa masa aksi sempat memuncak karena dipicu salah satu anggota DPRD mengeluarkan kata-kata kasar dan terkesan menghina massa aksi saat hendak menaiki mobil.
Untungnya, ketegangan mampu diredam aparat Kepolisian Polres Dompu dan Satuan Brimob Dompu, yang berjaga di depan DPRD Dompu. Kepolisian saat itu langsung membantu, menfasilitasi pertemuan masa aksi dengan Anggota DPRD Dompu yang baru dilantik. Alhasil, beberapa masa aksi diijinkan masuk di dalam halaman kantor DPRD dan bertemu langsung dengan Ketua DPRD Dompu Yuliadin S.Sos. Setelah masa aksi menyampaikan tuntutannya, Yuliadin dan beberapa anggota DPRD lainnya langsung menandatangi Fakta Intergritas yang disodorkan masa aksi.
Koordinator Lapangan, Irfan, mengatakan, aksi itu untuk mendesak pihak anggota DPRD Dompu mendatangani fakta Itergritas. Isinya antara lain, meminta komitmen DPRD untuk menjunjung tinggi proses penegakan hukum, menggunakan fungsi dan tugas demi kepentingan rakyat, tidak akan melakukan Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta akan melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila mengetahui ada indikasi KKN yang terjadi diinternal anggota DPRD. “Didalam Pakta Itergritas itu ada enam poin dan yang paling umum itu adalah pihak DPRD Dompu akan sepenuhnya menjalankan tugas mereka sebagaimana tugas mereka selaku dewan perwakilan rakyat. Mereka juga tidak akan melakukan KKN,” jelasnya.
Lanjut Irfan, selama ini pihaknya menuding bahwa Anggota DPRD tidak ada keseriusan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Untuk itu, berharap kepada 30 anggota DPRD Dompu yang baru dilantik mau menandatangani Pakta Intergritas. Namun, hanya beberapa yang bersedia.
Sementara, Ketua sementara DPRD Dompu, Yuliadin S.Sos, mengatakan, apa yang menjadi keinginan massa aksi sesuai dengan keinginan DPRD. Sehingga, langsung merespon untuk menandatangani. “Jadi Inikan bukan rapat atau diskusi, tapi mereka hanya meminta tanda tangan dalam lembaran yang berisi beberapa poin. Dan isi poin itu alhamdulillah sesuai dengan harapan kita juga,” tandasnya. (KS-10)
Pantauan Koran Stabilitas, jalannya aksi sempat diwarnai ketegangan, karena masa aksi menghadang beberapa mobil anggota DPRD Dompu yang baru dilantik ketika hendak pulang usai acara pelantikan. Tidak hanya itu, emosi beberapa masa aksi sempat memuncak karena dipicu salah satu anggota DPRD mengeluarkan kata-kata kasar dan terkesan menghina massa aksi saat hendak menaiki mobil.
Untungnya, ketegangan mampu diredam aparat Kepolisian Polres Dompu dan Satuan Brimob Dompu, yang berjaga di depan DPRD Dompu. Kepolisian saat itu langsung membantu, menfasilitasi pertemuan masa aksi dengan Anggota DPRD Dompu yang baru dilantik. Alhasil, beberapa masa aksi diijinkan masuk di dalam halaman kantor DPRD dan bertemu langsung dengan Ketua DPRD Dompu Yuliadin S.Sos. Setelah masa aksi menyampaikan tuntutannya, Yuliadin dan beberapa anggota DPRD lainnya langsung menandatangi Fakta Intergritas yang disodorkan masa aksi.
Koordinator Lapangan, Irfan, mengatakan, aksi itu untuk mendesak pihak anggota DPRD Dompu mendatangani fakta Itergritas. Isinya antara lain, meminta komitmen DPRD untuk menjunjung tinggi proses penegakan hukum, menggunakan fungsi dan tugas demi kepentingan rakyat, tidak akan melakukan Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta akan melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila mengetahui ada indikasi KKN yang terjadi diinternal anggota DPRD. “Didalam Pakta Itergritas itu ada enam poin dan yang paling umum itu adalah pihak DPRD Dompu akan sepenuhnya menjalankan tugas mereka sebagaimana tugas mereka selaku dewan perwakilan rakyat. Mereka juga tidak akan melakukan KKN,” jelasnya.
Lanjut Irfan, selama ini pihaknya menuding bahwa Anggota DPRD tidak ada keseriusan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Untuk itu, berharap kepada 30 anggota DPRD Dompu yang baru dilantik mau menandatangani Pakta Intergritas. Namun, hanya beberapa yang bersedia.
Sementara, Ketua sementara DPRD Dompu, Yuliadin S.Sos, mengatakan, apa yang menjadi keinginan massa aksi sesuai dengan keinginan DPRD. Sehingga, langsung merespon untuk menandatangani. “Jadi Inikan bukan rapat atau diskusi, tapi mereka hanya meminta tanda tangan dalam lembaran yang berisi beberapa poin. Dan isi poin itu alhamdulillah sesuai dengan harapan kita juga,” tandasnya. (KS-10)
COMMENTS