Dari 13 guru yang sudah menikmati tunjangan sertifikasi bermasalah , sembilan diantaranya kini sudah mengembalikan tunjangan itu ke Kas Neg...
Dari 13 guru yang sudah menikmati tunjangan sertifikasi bermasalah, sembilan diantaranya kini sudah mengembalikan tunjangan itu ke Kas Negara. Pengembalian tunjangan itu dilakukan atas permintaan Tim Audit BPK Perwakilan NTB. Masalahnya, 13 guru itu tidak berhak menerima lagi tunjangan itu karena sedang tugas belajar dan dipindah tugaskan dari Fungsional ke Struktural.
Kepala Bidang (Kabid) KPMP Dikpora Kabupaten Bima, H. Asrarudin, SH kepada Koran Stabilitas Rabu (08/10) kemarin mengatakan, sebagian besar tunjangan profesi yang jadi temuan BPK telah dikembalikan. Namun, masih ada sisa empat orang guru yang belum mengembalikan tunjangan tersebut. “Tunjangan yang sudah dikembalikan senilai Rp. 300 Juta lebih dari Rp. 401 Juta,” katanya.
Pejabat yang akrab disapa H. David itu, mengaku optimis tunjangan itu akan dikembalikan sepenuhnya oleh 13 orang guru yang sudah menikmati tunjangan tersebut. Hanya saja, dibutuhkan waktu untuk memenuhi petunjuk tim audit itu. Sebab, bisa saja tunjangan itu sudah dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, jadi para guru harus mencari alternatif lain guna mengatasi persoalan (pengembalian tunjangan sertifikasi) tersebut. “Saya yakin tunjangan itu akan diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan BPK. Cuman dalam persoalan ini, dibutuhkan ketenangan dan kesabaran, terutama bagi guru yang belum mengembalikan tunjangan tersebut,” ujarnya.
Selain sudah ada petunjuk BPK untuk mengembalikan tunjangan tersebut, pihaknya juga sudah berupaya dan melakukan pendekatan dengan para guru tersebut. Meski demikian, Pejabat yang cerdas memposisikan diri itu meyakini tingkat kesadaran penerima tunjangan itu sangat tinggi untuk mengembalikan tunjangan tersebut. “Saya percaya, mereka yang mengabdi di dunia pendidikan memiliki kesadaran untuk menyelesaikan temuan tersebut. Buktinya, sudah banyak tunjangan yang telah dikembalikan,” terangnya.
Mantan K-UPTD Wera yang dikenal komunikatif dan memiliki semangat kerja keras itu berharap agar sisa guru segera mengembalikan tunjangan tersebut sebelum batas waktu. Sebab bila hal itu tidak dilakukan, dikuatirkan akan dihadapkan dengan persoalan lain. “Tuntaskan persoalan itu sebelum selesai batas waktu yang telah ditentukan,” harapnya.
Demi mewujudkan slogan Bupati Bima, sebagai tahun kerja, kerja dan kerja, dirinya berjanji akan menjalankan sekaligus menuntaskan tugas dan amanah yang diemban dengan tepat waktu. Bahkan, dirinya berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan main sesungguhnya. “Saya akan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, karena itu adalah amanah. Slogan kerja,kerja dan kerja akan saya buktikan dengan terus menunjukan kinerja demi dan untuk kemajuan Kabupaten Bima kedepanya,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga sangat berharap teguran, saran, masukan dan kritikan yang bersifat membangun selama menjalankan tugas dan kepercayaan pengambil kebijakan tersebut. Karena, manusia tidak terlepas dari khilaf dan salah, apalagi masih banyak kebutuhan para tenaga pendidik yang harus diperjuangkan. “Jujur, saya sangat senang ketika mendapat kritikan dan teguran, karena dari situ saya dapat mengetahui dimana letak kesalahan dan kekurangan yang harus dibenahi. Intinya, jangan sungka menegur apabila saya melakukan kesalahan,” terangnya. (KS-09)
Kepala Bidang (Kabid) KPMP Dikpora Kabupaten Bima, H. Asrarudin, SH kepada Koran Stabilitas Rabu (08/10) kemarin mengatakan, sebagian besar tunjangan profesi yang jadi temuan BPK telah dikembalikan. Namun, masih ada sisa empat orang guru yang belum mengembalikan tunjangan tersebut. “Tunjangan yang sudah dikembalikan senilai Rp. 300 Juta lebih dari Rp. 401 Juta,” katanya.
Pejabat yang akrab disapa H. David itu, mengaku optimis tunjangan itu akan dikembalikan sepenuhnya oleh 13 orang guru yang sudah menikmati tunjangan tersebut. Hanya saja, dibutuhkan waktu untuk memenuhi petunjuk tim audit itu. Sebab, bisa saja tunjangan itu sudah dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, jadi para guru harus mencari alternatif lain guna mengatasi persoalan (pengembalian tunjangan sertifikasi) tersebut. “Saya yakin tunjangan itu akan diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan BPK. Cuman dalam persoalan ini, dibutuhkan ketenangan dan kesabaran, terutama bagi guru yang belum mengembalikan tunjangan tersebut,” ujarnya.
Selain sudah ada petunjuk BPK untuk mengembalikan tunjangan tersebut, pihaknya juga sudah berupaya dan melakukan pendekatan dengan para guru tersebut. Meski demikian, Pejabat yang cerdas memposisikan diri itu meyakini tingkat kesadaran penerima tunjangan itu sangat tinggi untuk mengembalikan tunjangan tersebut. “Saya percaya, mereka yang mengabdi di dunia pendidikan memiliki kesadaran untuk menyelesaikan temuan tersebut. Buktinya, sudah banyak tunjangan yang telah dikembalikan,” terangnya.
Mantan K-UPTD Wera yang dikenal komunikatif dan memiliki semangat kerja keras itu berharap agar sisa guru segera mengembalikan tunjangan tersebut sebelum batas waktu. Sebab bila hal itu tidak dilakukan, dikuatirkan akan dihadapkan dengan persoalan lain. “Tuntaskan persoalan itu sebelum selesai batas waktu yang telah ditentukan,” harapnya.
Demi mewujudkan slogan Bupati Bima, sebagai tahun kerja, kerja dan kerja, dirinya berjanji akan menjalankan sekaligus menuntaskan tugas dan amanah yang diemban dengan tepat waktu. Bahkan, dirinya berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan main sesungguhnya. “Saya akan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, karena itu adalah amanah. Slogan kerja,kerja dan kerja akan saya buktikan dengan terus menunjukan kinerja demi dan untuk kemajuan Kabupaten Bima kedepanya,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga sangat berharap teguran, saran, masukan dan kritikan yang bersifat membangun selama menjalankan tugas dan kepercayaan pengambil kebijakan tersebut. Karena, manusia tidak terlepas dari khilaf dan salah, apalagi masih banyak kebutuhan para tenaga pendidik yang harus diperjuangkan. “Jujur, saya sangat senang ketika mendapat kritikan dan teguran, karena dari situ saya dapat mengetahui dimana letak kesalahan dan kekurangan yang harus dibenahi. Intinya, jangan sungka menegur apabila saya melakukan kesalahan,” terangnya. (KS-09)
COMMENTS