Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima dan Mahkamah Partai Gerindra diminta untuk segera memproses dan memberikan hukuman pada Wakil Ketua Pimpinan Dewan
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima dan Mahkamah Partai Gerindra diminta untuk segera memproses dan memberikan hukuman pada Wakil Ketua Pimpinan Dewan, H.Syamsudin,SH. Pernyataan itu disampaikan, Akademisi STISIP Bima, Arif Sukirman, S.Sos menyusul dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi oleh oknum duta partai Gerindra tersebut.
Dikatakanya, dugaan yang dilakukan oknum politisi tersebut tidak pantas dijadikan panutan. Apalagi, keberadaanya sebagai Wakil rakyat. Karenanya, harus segera disikapi sekaligus diberikan hukuman berat sesuai dugaan pelanggarannya,. “Kalau benar itu terjadi, BK dan Gerindra harus segera mengambil sikap. Karena selain merusak citra Lembaga Legislatif, juga nama besar partai yang dibentuk H.Prabowo Subianto,” ujar Akademi yang akrab disapa Dae Moa pada Koran Stabilitas Minggu (21/12) kemarin.
Ia menilai, tindakan seperti itu meruntuhkan legitimasi moral sebagai seorang politisi yang mengemban amanat rakyat. Sebab, keberadaanya tidak hanya sebagai kader partai, melainkan juga sudah dipercayakan rakyat untuk duduk di kursi wakil rakyat. Mestinya, sebagai salah seorang pimpinan dewan memberikan contoh yang baik bagi anggota dewan dan masyarakat, bukan sebaliknya. “itu tindakan yang sangat luar biasa buruknya, tidak bisa dijadikan contoh. Kenapa seh harus melakukan perbuatan semacam itu, kan banyak cara,” tandasnya.
Intinya tegas Dae Moa, BK dan Partai mesti sesegera mungkin mengambil sikap atas persoalan tersebut. Jangan sampai sebutnya, akan menimbulkan gejolak dan reaksi keras element lain. Mengingat, dugaan itu tergolong amoral yang merusak citra lembaga, partai termasuk norma Agama. “Segera sikapi persoalan itu, saya khawatir akan muncul gejolak dikemudian hari,” tegasnya. (KS-09)
| Akademisi STISIP Bima, Arif Sukirman, S.Sos |
Ia menilai, tindakan seperti itu meruntuhkan legitimasi moral sebagai seorang politisi yang mengemban amanat rakyat. Sebab, keberadaanya tidak hanya sebagai kader partai, melainkan juga sudah dipercayakan rakyat untuk duduk di kursi wakil rakyat. Mestinya, sebagai salah seorang pimpinan dewan memberikan contoh yang baik bagi anggota dewan dan masyarakat, bukan sebaliknya. “itu tindakan yang sangat luar biasa buruknya, tidak bisa dijadikan contoh. Kenapa seh harus melakukan perbuatan semacam itu, kan banyak cara,” tandasnya.
Intinya tegas Dae Moa, BK dan Partai mesti sesegera mungkin mengambil sikap atas persoalan tersebut. Jangan sampai sebutnya, akan menimbulkan gejolak dan reaksi keras element lain. Mengingat, dugaan itu tergolong amoral yang merusak citra lembaga, partai termasuk norma Agama. “Segera sikapi persoalan itu, saya khawatir akan muncul gejolak dikemudian hari,” tegasnya. (KS-09)
COMMENTS