Kapolres Bima Kabupaten Bima, AKBP IGPG Ekawana Prasta, S. Ik terlibat aktif dalam jarigan narkoba di wilayah hukumnya.
Ratusan warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Bima, mencurigai Kapolres Bima Kabupaten Bima, AKBP IGPG Ekawana Prasta, S. Ik terlibat aktif dalam jarigan narkoba di wilayah hukumnya. Pernyataan itu disampaikan massa aksi saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Polisi Sektor Woha, Rabu (3/12) kemarin.
Dalam orasinya, Korlap Granat, Ajhar mengindikasi tidak terungkapnya jaringan maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten selama ini, karena ada dugaan Kapolres setempat terlibat dalam jaringan tersebut. "Dugaan itu muncul, karena selama ini Polisi hanya berdiam diri tanpa berbuat apa-apa atas laporan kami selaku masyarakat," tudingnya.
Beberapa waktu lalu lanjutnya, pihaknya pernah menggelar aksi yang sama. Saat itu, pihaknya telah memberikan data-data lengkap kepada Kepolisian terkait keterlibatan oknum warga yang diduga merupakan bandar narkoba. "Data itu kami berikan, agar Polisi segera mengungkap dan menangkap para bandar narkoba yang selama ini telah meresahkan masyarakat," ujarnya.
Ajhar juga menyampaikan informasi beberapa bandar narkoba yang harus diringkus, yakni empat oknum di Desa Tente, satu di Desa Nisa dan satu lagi di Desa Naru. "Ringkus dan proses juga oknum anggota yang terlibat jaringan dan membantu para bandar narkoba itu. Kami juga minta, agar Kapolres Bima Kabupaten segera mundur dan angkat kaki dari Bima ini," desaknya.
Wakapolres Bima Kabupaten, Kompol Abdul Muchfid berjanji pada massa aksi, dalam waktu tiga hari kedepan pihaknya akan bekerja keras mengungkap kasus narkoba yang dilaporkan masyarakat. ”Kami akan ungkap kasus ini hingga tuntas,” ujarnya saat menemui massa aksi.
Ditegaskannya, pengungkapan kasus narkoba dan kejahatan lainnya merupakan kewajiban Kepolisian sebagai penegak hukum. Bila ada oknum anggota yang terlibat memback up atau masuk dalam jaringan itu, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan hukum berlaku. ”Polisi diharamkan untuk terlibat dalam jaringan seperti itu, kalau semua yang dikatakan itu benar. Maka kami dengan setegas-tegasnya akan menindaknya,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Bima Kabupaten, AKBP IGPG Ekawana Prasta, SIK. Dia mengaku sangat mendukung pemberantasan narkoba di Bima. Terkait indikasi keterlibatan oknum Anggota Kepolisia, Ia menegaskan siap menindak tegas bila memang terbukti. “Bahkan saya siap merekomendasikan agar dipecat dari kesatuan Polri. Saya pun sudah ingatkan Kasat Narkoba untuk memberantas segala jenis narkoba di wilayah hukum Res Bima tanpa memandang Bulu,” tegasnya melalui telepon seluler.
Pantauan wartawan Koran Stabilitas, ratusan massa aksi berkumpul dari cabang Desa Tente langsung menuju Polsek Woha sekitar pukul 09.00 Wita. Usai berorasi dan bertemu dengan Wakapolres Bima Kabupaten, pukul 9.45 Wita massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib. (KS-05/KS-09)
Dalam orasinya, Korlap Granat, Ajhar mengindikasi tidak terungkapnya jaringan maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten selama ini, karena ada dugaan Kapolres setempat terlibat dalam jaringan tersebut. "Dugaan itu muncul, karena selama ini Polisi hanya berdiam diri tanpa berbuat apa-apa atas laporan kami selaku masyarakat," tudingnya.
Beberapa waktu lalu lanjutnya, pihaknya pernah menggelar aksi yang sama. Saat itu, pihaknya telah memberikan data-data lengkap kepada Kepolisian terkait keterlibatan oknum warga yang diduga merupakan bandar narkoba. "Data itu kami berikan, agar Polisi segera mengungkap dan menangkap para bandar narkoba yang selama ini telah meresahkan masyarakat," ujarnya.
Ajhar juga menyampaikan informasi beberapa bandar narkoba yang harus diringkus, yakni empat oknum di Desa Tente, satu di Desa Nisa dan satu lagi di Desa Naru. "Ringkus dan proses juga oknum anggota yang terlibat jaringan dan membantu para bandar narkoba itu. Kami juga minta, agar Kapolres Bima Kabupaten segera mundur dan angkat kaki dari Bima ini," desaknya.
Wakapolres Bima Kabupaten, Kompol Abdul Muchfid berjanji pada massa aksi, dalam waktu tiga hari kedepan pihaknya akan bekerja keras mengungkap kasus narkoba yang dilaporkan masyarakat. ”Kami akan ungkap kasus ini hingga tuntas,” ujarnya saat menemui massa aksi.
Ditegaskannya, pengungkapan kasus narkoba dan kejahatan lainnya merupakan kewajiban Kepolisian sebagai penegak hukum. Bila ada oknum anggota yang terlibat memback up atau masuk dalam jaringan itu, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan hukum berlaku. ”Polisi diharamkan untuk terlibat dalam jaringan seperti itu, kalau semua yang dikatakan itu benar. Maka kami dengan setegas-tegasnya akan menindaknya,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Bima Kabupaten, AKBP IGPG Ekawana Prasta, SIK. Dia mengaku sangat mendukung pemberantasan narkoba di Bima. Terkait indikasi keterlibatan oknum Anggota Kepolisia, Ia menegaskan siap menindak tegas bila memang terbukti. “Bahkan saya siap merekomendasikan agar dipecat dari kesatuan Polri. Saya pun sudah ingatkan Kasat Narkoba untuk memberantas segala jenis narkoba di wilayah hukum Res Bima tanpa memandang Bulu,” tegasnya melalui telepon seluler.
Pantauan wartawan Koran Stabilitas, ratusan massa aksi berkumpul dari cabang Desa Tente langsung menuju Polsek Woha sekitar pukul 09.00 Wita. Usai berorasi dan bertemu dengan Wakapolres Bima Kabupaten, pukul 9.45 Wita massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib. (KS-05/KS-09)
COMMENTS