$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kasus Penimbunan Kantor Pemkab: DPRD Ngotot Bentuk Pansus

DPRD Kabupaten Bima tetap ngotot ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap sejumlah indikasi korupsi dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek

DPRD Kabupaten Bima tetap ngotot ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap sejumlah indikasi korupsi dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek penimbunan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Meski disisi lain berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mataram tidak ditemukan indikasi kerugian negara.

Hal tersebut ditegaskan anggota DPRD setempat Edy Muklis S Sos, pada Koran Stabilitas pada akhir pekan kemarin. Menurut Duta Partai Nasdem ini, hasil audit BPKP belum bisa dijadikan pegangan. Sebab, dalam proses audit itu mereka hanya fokus pada satu item indikasi pelanggaran yang dilaporkan oleh LSM Barisan Muda Anti Korupsi beberapa waktu lalu.

Selain itu kata dia Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima, BPKP hanya mengaudit indikasi mark up volume penimbunan saja. Sedangkan masih ada beberapa poin lain yang juga dilaporkan saat itu. Padahal, sejumlah Indikasi yang dilaporkan saat itu, selain dugaan mark up volume pekerjaan juga terkait prosedur pelelangan yang menyalahi prosedur. Dalam pelelangan itu Dinas Pekerjaan Umum tidak melibatkan banyak perusahaan, tapi hanya dua perusahaan saja. “Saat pelelangan PU hanya melibatkan PT Tukad Mas dan PT Bunga Raya, tidak ada perusahaan lain,” katanya.

Sedangkan dalam Pepres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, proses tender harus melibatkan minimal lima perusahaan. Kalua hanya dua perusahaan yang dilibatkan lanjut dia, dinilai tidak kompotitif. “Kalau hanya dua perusahaan yang dilbatkan, tidak ada prusahaan yang dijadikan alternative lain. Lagi pula itu menyalahi aturan,” jelasnya.

Poin berikutnya lanjut dia yakni, indikasi penyalah gunaan anggaran PPID Rp. 9, 7 yang diperuntukan untuk penimbunan itu. Anggaran tersebut dikucurkan pemerintah pusat ke setiap daerah, untuk pembuatan jalan pedesaan dan pembangunan perkantoran atau perumahan. Bukan untuk penimbunan atau reklamasi. “Disini, terindikasi penyalah gunaan anggaran oleh pemerintah daerah,” katanya.

Kata dia, dua poin tersebut tidak disentuh BPKP dalam melakukan audit. Namun mereka hanya fokur pada aitem laporan indikasi mar’up volume pekerjaan saja. Dan itu tidak ditemukan adanya indikasi kerugian Negara. “Hasil itupun masih kami pertanyakan. Karena berdasarkan data yang kami himpun, volume penimbunan itu telah dikurangi kontraktor,” katanya.

Untuk mengungkap itu semua lanjut mantan wartawan ini, pihaknya akan membentuk pansus dalam waktu dekat ini. Dia mengku, rencana tersebut didukung oleh sejumlah anggota DPRD lainnya. “Rencana pembentukan Pansus akan diajukan ke Ketua DPRD setempat, untuk dibahas dalam Banmus,” pungkasnya. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1682,Hukum Kriminal,2212,Kesehatan,398,Korupsi,770,Olahraga,237,Opini,136,Pemerintahan,1650,Pendidikan,848,Politik,1294,Sosial Ekonomi,2713,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kasus Penimbunan Kantor Pemkab: DPRD Ngotot Bentuk Pansus
Kasus Penimbunan Kantor Pemkab: DPRD Ngotot Bentuk Pansus
DPRD Kabupaten Bima tetap ngotot ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap sejumlah indikasi korupsi dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/kasus-penimbunan-kantor-pemkab-dprd.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/kasus-penimbunan-kantor-pemkab-dprd.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy