Betapa tidak, perhatian dua saudara kandung itu tidak hanya disektor Pembangunan, melainkan juga dalam Dunia Pendidikan.
Bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dibawah kepemimpinan HM.Qurais, H.Abidin – H.Arahman, H.Abidin, SE , patut mendapat apresiasi. Betapa tidak, perhatian dua saudara kandung itu tidak hanya disektor Pembangunan, melainkan juga dalam Dunia Pendidikan. Bentuknya, Tahun 2015 mendatang akan diterapkan layanan Pendidikan murah untuk seluruh pelajar yang mengenyam Pendidikan.
Hanya saja, layanan yang dianggarkan melalui APBD II Pemkot Bima itu tidak berlaku untuk pelajar SD. Tetapi, hanya untuk seluruh pelajar SMP dan SMA. Demi mewujudkan program tersebut, Pemkot sudah menganggarkan dana sebesar Rp.2,5 Miliar. “Insaallah, Tahun 2015 program itu mulai terlaksana. Tapi untuk sementara hanya untuk pelajar SMP, MTs, dan SMA,MA dan SMK tanpa terkecuali,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, Drs,H. Alwi Yasin, S.Sos kepada Koran Stabilitas Kamis (04/12).
Program layanan pendidikan murah ini lanjutnya, selain bertujuan untuk mencegah praktek pungutan liar (pungli) di sekolah, tapi juga untuk menambah peruntukan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) pada pelajar. Misalnya, peruntukan Bos untuk siswa hanya Rp.50 ribu persiswa, sehingga kekurangan Rp.50 Ribu agar genap Rp.100 Ribu ditambah dengan menggunakan dana dari APBD sebesar Rp.2,5 Miliar tersebut,” ujarnya.
Mekanisme penggunaan dana miliaran untuk mengembangkan mutu pendidikan, membantu biaya pendidikan sekaligus mencegah terjadi pungli jelasnya, dana itu akan dimasukan melalui rekening Dikpora, tentunya setelah menyelesaikan beberapa proses sesuai aturan main penggunaan dana tersebut. “Setelah masuk kerekening Dinas, dana itu akan ditransfer kerekening masing-masing Sekolah sesuai jumlah siswa rill,” jelasnya.
Dugaan penyalahgunaan anggaran dan bantuan seperti BSM, Bos dan bantuan Pemerintah demi peningkatan mutu pendidikan bukan lagi menjadi rahasia umum. Padahal, upaya pencegahan demi membebaskan Daerah dari praktek pungli dan korupsi gencar disuarakan pengambil kebijakan. Namun, tidak menimbulkan efek jerah bagi para pelaku. Menangapi hal itu, Alwi dengan tegas menyatakan, seluruh Sekolah yang terakomodir dalam program layanan pendidikan murah agar tidak menyalahgunakaan bantuan tersebut. Apalagi, sampai merekayasa jumlah siswa demi memperoleh kucuran dana besar. “Jika ditemukan laporan fiktif jumlah siswa, maksudnya jumlah siswa yang dilaporkan tidak sesuai kondisi rill, kami tidak segan-segan menindak tegas oknum Kepsek yang terbukti melakukan praktek tidak terpuji tersebut,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, mantan Sekretaris Dikpora itu mengaku bangga atas program layanan pendidikan murah yang lahir dari ide cemerlang dua bersaudara tersebut. Karena, program ini sangat bermafaat bagi kemajuan dunia pendidikan dan rakyat yang merasa terbebani dengan biaya pendidikan. “Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian nyata Pemkot terhadap Pendidikan. Karenanya, saya dan jajaran Dinas pendidikan merasa bangga dan menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah daerah yang telah menganggarkan dana miliran demi terwujudnya program tersebut,” pintanya. (KS-09)
Hanya saja, layanan yang dianggarkan melalui APBD II Pemkot Bima itu tidak berlaku untuk pelajar SD. Tetapi, hanya untuk seluruh pelajar SMP dan SMA. Demi mewujudkan program tersebut, Pemkot sudah menganggarkan dana sebesar Rp.2,5 Miliar. “Insaallah, Tahun 2015 program itu mulai terlaksana. Tapi untuk sementara hanya untuk pelajar SMP, MTs, dan SMA,MA dan SMK tanpa terkecuali,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, Drs,H. Alwi Yasin, S.Sos kepada Koran Stabilitas Kamis (04/12).
Program layanan pendidikan murah ini lanjutnya, selain bertujuan untuk mencegah praktek pungutan liar (pungli) di sekolah, tapi juga untuk menambah peruntukan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) pada pelajar. Misalnya, peruntukan Bos untuk siswa hanya Rp.50 ribu persiswa, sehingga kekurangan Rp.50 Ribu agar genap Rp.100 Ribu ditambah dengan menggunakan dana dari APBD sebesar Rp.2,5 Miliar tersebut,” ujarnya.
Mekanisme penggunaan dana miliaran untuk mengembangkan mutu pendidikan, membantu biaya pendidikan sekaligus mencegah terjadi pungli jelasnya, dana itu akan dimasukan melalui rekening Dikpora, tentunya setelah menyelesaikan beberapa proses sesuai aturan main penggunaan dana tersebut. “Setelah masuk kerekening Dinas, dana itu akan ditransfer kerekening masing-masing Sekolah sesuai jumlah siswa rill,” jelasnya.
Dugaan penyalahgunaan anggaran dan bantuan seperti BSM, Bos dan bantuan Pemerintah demi peningkatan mutu pendidikan bukan lagi menjadi rahasia umum. Padahal, upaya pencegahan demi membebaskan Daerah dari praktek pungli dan korupsi gencar disuarakan pengambil kebijakan. Namun, tidak menimbulkan efek jerah bagi para pelaku. Menangapi hal itu, Alwi dengan tegas menyatakan, seluruh Sekolah yang terakomodir dalam program layanan pendidikan murah agar tidak menyalahgunakaan bantuan tersebut. Apalagi, sampai merekayasa jumlah siswa demi memperoleh kucuran dana besar. “Jika ditemukan laporan fiktif jumlah siswa, maksudnya jumlah siswa yang dilaporkan tidak sesuai kondisi rill, kami tidak segan-segan menindak tegas oknum Kepsek yang terbukti melakukan praktek tidak terpuji tersebut,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, mantan Sekretaris Dikpora itu mengaku bangga atas program layanan pendidikan murah yang lahir dari ide cemerlang dua bersaudara tersebut. Karena, program ini sangat bermafaat bagi kemajuan dunia pendidikan dan rakyat yang merasa terbebani dengan biaya pendidikan. “Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian nyata Pemkot terhadap Pendidikan. Karenanya, saya dan jajaran Dinas pendidikan merasa bangga dan menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah daerah yang telah menganggarkan dana miliran demi terwujudnya program tersebut,” pintanya. (KS-09)
COMMENTS