Rombongan Polda NTB, yang diwakili Kombes Pol.Anang Sidanu,SH,MH beserta Kasiter Korem 162/WB Letkol Inf Drs. H.Kusdiro dan Ketua MUI NTB, TG. Nasrudin mengunjungi warga Desa O,o Dompu.
Rombongan Polda NTB, yang diwakili Kombes Pol.Anang Sidanu,SH,MH beserta Kasiter Korem 162/WB Letkol Inf Drs. H.Kusdiro dan Ketua MUI NTB, TG. Nasrudin Jum,at (28/11) mengunjungi warga Desa O,o Dompu. Inti kunjungan gabungan Aparat Keamanan tersebut, memberikan pemahaman dan pencerahan sekaligus meminta warga Desa setempat untuk slalu menjaga ketertiban dan Keamanan Daerah.
Kehadiran rombongan tersebut disambut puluhan masyarakat dan Tokoh Agama(Toga) Desa setempat. Pada moment itu, turut hadir Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin dan Sekda Dompu H. Agus Buchari SH.M.Si serta beberapa pejabat lingkup Kabupaten Dompu.
Sebelum melakukan dialog, para rombongan dan masyarakat setempat melakukan shalat Ashar secara berjamaah di masjid Nahdatul Jannah. Usai berdialog, rombongan Polda NTB memberikan paket bantuan berupa bingkisan dan sejumlah uang kepada pengurus Masjid dan Keluarga almarhum Nurdin.
Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, melalui sambutanya, menyampaikan rasa terima kasih pada warga O’o yang berkenan hadir dalam undangan silaturahmi ini. Termasuk, kepada romongan Polda. “Ini merupakan kunjungan pertama kali dari jajaran Polda NTB. Intinya, kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan,” katanya.
Pada kesempatan itu, salah seorang warga O,o merasa tidak terima Agama Islam dikaitkan dengan teroris. Sebab, julukan teroris pantasnya untuk pelaku koruptor dan pelaku tindak pidana kejahatan lain. “Saya tidak terima Agama saya (Islam) dikaitkan dengan teroris, “ tandasnya.
Ia juga menyayangkan atas tindakan Densus 88 yang menembak mati terduga teroris, Nurdin beberapa waktu lalu. Masalahnya, Polisi beralasan penembakan dilakukan lantaran almarhum ingin melakukan perlawanan saat prosesi penangkapan berlangsung. “Alasan penembakan bertolak belakang dengan fakta sesungguhnya. Karena saat itu, korban tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.
Kekesalan terhadap Polisi juga terjadi saat pengamanan terhadap salah seorang warga O,o beberapa waktu lalu. Dalihnya, karena warga itu berusaha melawan dan membawa Senjata Tajam (Sajam). Sementara, warga Kota Baru yang melakukan sweeping dengan menggunakan sajam justeru tidak diamankan. “Inilah yang dinamakan hukum berat sebelah, pihak sebelah diamankan karena sajam. Sementara, pihak lain justru dibiarkan bebas sweeping dengan sajam,” tandasnya..(KS-10)
Kehadiran rombongan tersebut disambut puluhan masyarakat dan Tokoh Agama(Toga) Desa setempat. Pada moment itu, turut hadir Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin dan Sekda Dompu H. Agus Buchari SH.M.Si serta beberapa pejabat lingkup Kabupaten Dompu.
Sebelum melakukan dialog, para rombongan dan masyarakat setempat melakukan shalat Ashar secara berjamaah di masjid Nahdatul Jannah. Usai berdialog, rombongan Polda NTB memberikan paket bantuan berupa bingkisan dan sejumlah uang kepada pengurus Masjid dan Keluarga almarhum Nurdin.
Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, melalui sambutanya, menyampaikan rasa terima kasih pada warga O’o yang berkenan hadir dalam undangan silaturahmi ini. Termasuk, kepada romongan Polda. “Ini merupakan kunjungan pertama kali dari jajaran Polda NTB. Intinya, kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan,” katanya.
Pada kesempatan itu, salah seorang warga O,o merasa tidak terima Agama Islam dikaitkan dengan teroris. Sebab, julukan teroris pantasnya untuk pelaku koruptor dan pelaku tindak pidana kejahatan lain. “Saya tidak terima Agama saya (Islam) dikaitkan dengan teroris, “ tandasnya.
Ia juga menyayangkan atas tindakan Densus 88 yang menembak mati terduga teroris, Nurdin beberapa waktu lalu. Masalahnya, Polisi beralasan penembakan dilakukan lantaran almarhum ingin melakukan perlawanan saat prosesi penangkapan berlangsung. “Alasan penembakan bertolak belakang dengan fakta sesungguhnya. Karena saat itu, korban tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.
Kekesalan terhadap Polisi juga terjadi saat pengamanan terhadap salah seorang warga O,o beberapa waktu lalu. Dalihnya, karena warga itu berusaha melawan dan membawa Senjata Tajam (Sajam). Sementara, warga Kota Baru yang melakukan sweeping dengan menggunakan sajam justeru tidak diamankan. “Inilah yang dinamakan hukum berat sebelah, pihak sebelah diamankan karena sajam. Sementara, pihak lain justru dibiarkan bebas sweeping dengan sajam,” tandasnya..(KS-10)
COMMENTS