Kepsek SDN Inpres Rada Kecamatan Bolo, Ajis S.Pd, memberikan klarifikasi soal pembelian material bangunan, seperti rangka baja dan genteng multiroof untuk pekerjaan proyek Perpustakaan
Kepsek SDN Inpres Rada Kecamatan Bolo, Ajis S.Pd, memberikan klarifikasi soal pembelian material bangunan, seperti rangka baja dan genteng multiroof untuk pekerjaan proyek Perpustakaan. Dalihnya, Ia bersama dua Kepsek yang mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2014 hanya berusaha untuk mencari barang berkualitas sesuai speck.
Mengingat toko di Bima yang menjual bahan bangunan seperti petunjuk dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) DAK sulit didapat. Termasuk, tenaga teknis yang mengerjakan pemasangan baja ringan berikut genteng untuk atap Perpustakaan yang menghabiskan dana sebesar Rp.117 Juta tersebut. “Toko di Bima yang menjual baja ringan Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai speck sulit kami temukan,” katanya.
Beruntung, ada salah satu pengusaha di Kota Bima yang sanggup mencarikan baja ringan kualitas SNI sesuai RAB. Bahkan, membantu pihaknya untuk mencarikan tenaga teknis untuk menyelesaikan pemasangan baja ringan sekaligus genteng hingga tuntas. Artinya, sekolah tahunya terima jadi. “Untung ada pengusaha itu yang membantu kami hingga pemasangan atap selesai. Kalau tidak, kami tidak bisa bayangkan apa yang akan terjadi dengan pekerjaan ini. Lagipula, kami tidak mau membeli barang diluar petunjuk yang telah ditentukan,” ujarnya.
Hanya saja, dirinya bersama dua kepsek yakni Kepsek SDN Inpres Rasanggaro, Nurdin dan Kepsek SDN Inpres Nggembe Kecamatan setempat harus membayar barang, termasuk jasa tenaga teknis yang mengerjakan pemasangan atap hingga tuntas. “Alhamdulillah, pemasangan atap sudah selesai, tinggal beberapa persen lagi pekerjaan ini akan rampung,” akunya.
Soal kwintasi pembelanjaan bahan dan biaya jasa tenaga teknis sebagai salah satu bukti untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana tersebut, sudah ditandatangani pengusaha tersebut. Jadi, ia yakin persolan ini tidak akan menuai masalah. Karena, ada bukti tertulis berupa kwintansi saat transaksi jual beli berlangsung. “Sepanjang bukti itu bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum, saya yakin tidak akan ada masalah,” tegasnya.
Ditempat terpisah, mantan Kepsek Inpres Rasanggaro, Nurdin yang kini dilantik sebagai Kepsek SDN Muku Kecamatan Bolo, mengaku tidak tahu persis soal pembelian barang bangunan untuk kebutuhan atap gedung perpustakaan tersebut. Karena, pembelian barang pada H.Rasa (pengusaha di Kota Bima) dikoordinir oleh Kepsek SDN Inpres Nggembe. “Kami hanya mengikuti petunjuk yang bersangkutan (Kepsek SDN Inpres Nggembe). Apalagi, kualitas baja ringan yang disedikan pengusaha itu sesuai speck,” tuturnya.
Salah seorang pengusaha, H.Rasa yang dikonfirmasi Koran ini di lokasi kediamanya depan Puskesmas Asakota, mengaku hanya menyediakan barang sesuai pesanan. Jadi, tidak ada keterlibatan langsung perusahaan miliknya pada proyek DAK untuk 58 SDN se-Kabupaten Bima.”Kami hanya menyediakan barang sesuai pesanan, kalau cocok harga, bayar dan angkut barangnya. Begitupun, biaya untuk membayar jasa tenaga teknisnya,” terang putra Almarhum H.Abidin. (KS-09)
Mengingat toko di Bima yang menjual bahan bangunan seperti petunjuk dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) DAK sulit didapat. Termasuk, tenaga teknis yang mengerjakan pemasangan baja ringan berikut genteng untuk atap Perpustakaan yang menghabiskan dana sebesar Rp.117 Juta tersebut. “Toko di Bima yang menjual baja ringan Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai speck sulit kami temukan,” katanya.
Beruntung, ada salah satu pengusaha di Kota Bima yang sanggup mencarikan baja ringan kualitas SNI sesuai RAB. Bahkan, membantu pihaknya untuk mencarikan tenaga teknis untuk menyelesaikan pemasangan baja ringan sekaligus genteng hingga tuntas. Artinya, sekolah tahunya terima jadi. “Untung ada pengusaha itu yang membantu kami hingga pemasangan atap selesai. Kalau tidak, kami tidak bisa bayangkan apa yang akan terjadi dengan pekerjaan ini. Lagipula, kami tidak mau membeli barang diluar petunjuk yang telah ditentukan,” ujarnya.
Hanya saja, dirinya bersama dua kepsek yakni Kepsek SDN Inpres Rasanggaro, Nurdin dan Kepsek SDN Inpres Nggembe Kecamatan setempat harus membayar barang, termasuk jasa tenaga teknis yang mengerjakan pemasangan atap hingga tuntas. “Alhamdulillah, pemasangan atap sudah selesai, tinggal beberapa persen lagi pekerjaan ini akan rampung,” akunya.
Soal kwintasi pembelanjaan bahan dan biaya jasa tenaga teknis sebagai salah satu bukti untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana tersebut, sudah ditandatangani pengusaha tersebut. Jadi, ia yakin persolan ini tidak akan menuai masalah. Karena, ada bukti tertulis berupa kwintansi saat transaksi jual beli berlangsung. “Sepanjang bukti itu bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum, saya yakin tidak akan ada masalah,” tegasnya.
Ditempat terpisah, mantan Kepsek Inpres Rasanggaro, Nurdin yang kini dilantik sebagai Kepsek SDN Muku Kecamatan Bolo, mengaku tidak tahu persis soal pembelian barang bangunan untuk kebutuhan atap gedung perpustakaan tersebut. Karena, pembelian barang pada H.Rasa (pengusaha di Kota Bima) dikoordinir oleh Kepsek SDN Inpres Nggembe. “Kami hanya mengikuti petunjuk yang bersangkutan (Kepsek SDN Inpres Nggembe). Apalagi, kualitas baja ringan yang disedikan pengusaha itu sesuai speck,” tuturnya.
Salah seorang pengusaha, H.Rasa yang dikonfirmasi Koran ini di lokasi kediamanya depan Puskesmas Asakota, mengaku hanya menyediakan barang sesuai pesanan. Jadi, tidak ada keterlibatan langsung perusahaan miliknya pada proyek DAK untuk 58 SDN se-Kabupaten Bima.”Kami hanya menyediakan barang sesuai pesanan, kalau cocok harga, bayar dan angkut barangnya. Begitupun, biaya untuk membayar jasa tenaga teknisnya,” terang putra Almarhum H.Abidin. (KS-09)
COMMENTS