Terkait pemberitaan Koran Stabilitas edisi Senin (8/12) tentang proyek penahan dinding yang dikerjakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Roci Mena.
Terkait pemberitaan Koran Stabilitas edisi Senin (8/12) tentang proyek penahan dinding yang dikerjakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Roci Mena. Menurut Sekretaris Kelurahan (Seklu) Nungga Rahmin, Jaharudin selaku sumber dalam pemberitaan tersebut merupakan oknum warga pembangkang di kelurahan ini. Pasalnya, setiap pencairan raskin saja dirinya selalu minta jatah, sedangkan yang bersangkutan bukan warga tergolong miskin (tidak mampu).
Seklu Rahmin pada wartawan Senin (8/12) mengatakan, atas nama Pemerintahan Kelurahan Nungga menyampaikan bahwa warga yang bernama Jaharudin adalah warga pembangkang yang sering memprovokasi segala kebijakan maupun pembangunan yang ada diwilayah Nungga. “Setiap raskin keluar aja, dia (Jaharudin) selalu minta jatah. Sementara dia bukan warga tergolong tidak mampu dan masih banyak warga yang membutuhkan raskin tersebut,” ujarnya saat dihubungi via telepon selulernya.
Menurut Rahmin, terkait penyataan Ihran yang dilontarkan Jaharudin itu tidak benar. Pasalnya, setiap anggaran yang dicairkan Badan Kesejahteraan Masyarakat (BKM) Mori Sama Kelurahan Nungga melalui rekening di Bank, Ketua KSM, Saidin dan Ihran selaku Bendahara selalu tanda tangani surat penyataan penerimaan uang tersebut lebih dari tiga kali pencairan diatas materei Rp. 6000. “Kalau Ihran benar menyampaikan pernyataan demikian sangat keliru dan saya bisa melaporkannya ke Polisi dengan tanda bukti materai tersebut. Begitupun sebaliknya, yang dilakukan Jaharudin jangan bawa-bawa nama orang kalau tidak ada buktinya karena itu tergolong pencemaran nama baik seseorang,” ancam sekretaris BKM Mori Sama Nungga itu.
Selain itu, Seklu juga membantah kalau KSM tersebut bekerja dengan anggaran Rp. 47.760.000 itu. Pasalnya, KSM Roci Mena hanya menggunakan anggaran murni dari PNPM-MP/BLM Rp. 39.800.000, sedangkan swadaya senilai Rp. 7.960.000 nihil, karena warga di RT. 02 pada khususnya tidak menyumbang sesenpun (swadaya). Ia menuding Jaharudin memprovokasi warganya untuk tidak menyumbang pada kegiatan proyek tersebut.
Tak hanya kata dia, selama para tukang mengerjakan parit dan got disamping rumahnya selalu melempar bahasa yang tidak enak, sehingga para tukang merasa terganggu dengan sikap Jaharudin tersebut. “Hal ini dilakukan Jaharudin karena arogannya, soalnya pada kepengurusan KSM sebelumnya dia juga terlibat sebagai pengurus dan KSM kali ini namanya tidak terkafer dalam KSM. Mungkin disitu dia ambil kesempatan dengan sangaja untuk memprotes segala pembangunan yang ada di wilayah Nungga,” kesalnya.
Terkait kegiatan proyek KSM sejak Juli lalu, Rahmin juga menambahkan bahwa pencairan uang dari PNPM-MP/BLM 100 porsen sudah cair semua. Sedangkan pekerjaannya baru berjalan 90 porsen, sehingga sisanya 10 porsen itu akan dikerjakan oleh KSM Roci Mena dalam waktu dekat ini. Cuman kendala yang dialami pihak KSM saat ini, adalah para tukang yang bekerja, karena warga Nungga saat ini sedang sibuk dikebun untuk bercocok tanam dan kalaupun ada tukang dari kelurahan lain, maka sisa pekerjaan tersebut akan segera rampung semua, janjinya. (KS – 04)
Seklu Rahmin pada wartawan Senin (8/12) mengatakan, atas nama Pemerintahan Kelurahan Nungga menyampaikan bahwa warga yang bernama Jaharudin adalah warga pembangkang yang sering memprovokasi segala kebijakan maupun pembangunan yang ada diwilayah Nungga. “Setiap raskin keluar aja, dia (Jaharudin) selalu minta jatah. Sementara dia bukan warga tergolong tidak mampu dan masih banyak warga yang membutuhkan raskin tersebut,” ujarnya saat dihubungi via telepon selulernya.
Menurut Rahmin, terkait penyataan Ihran yang dilontarkan Jaharudin itu tidak benar. Pasalnya, setiap anggaran yang dicairkan Badan Kesejahteraan Masyarakat (BKM) Mori Sama Kelurahan Nungga melalui rekening di Bank, Ketua KSM, Saidin dan Ihran selaku Bendahara selalu tanda tangani surat penyataan penerimaan uang tersebut lebih dari tiga kali pencairan diatas materei Rp. 6000. “Kalau Ihran benar menyampaikan pernyataan demikian sangat keliru dan saya bisa melaporkannya ke Polisi dengan tanda bukti materai tersebut. Begitupun sebaliknya, yang dilakukan Jaharudin jangan bawa-bawa nama orang kalau tidak ada buktinya karena itu tergolong pencemaran nama baik seseorang,” ancam sekretaris BKM Mori Sama Nungga itu.
Selain itu, Seklu juga membantah kalau KSM tersebut bekerja dengan anggaran Rp. 47.760.000 itu. Pasalnya, KSM Roci Mena hanya menggunakan anggaran murni dari PNPM-MP/BLM Rp. 39.800.000, sedangkan swadaya senilai Rp. 7.960.000 nihil, karena warga di RT. 02 pada khususnya tidak menyumbang sesenpun (swadaya). Ia menuding Jaharudin memprovokasi warganya untuk tidak menyumbang pada kegiatan proyek tersebut.
Tak hanya kata dia, selama para tukang mengerjakan parit dan got disamping rumahnya selalu melempar bahasa yang tidak enak, sehingga para tukang merasa terganggu dengan sikap Jaharudin tersebut. “Hal ini dilakukan Jaharudin karena arogannya, soalnya pada kepengurusan KSM sebelumnya dia juga terlibat sebagai pengurus dan KSM kali ini namanya tidak terkafer dalam KSM. Mungkin disitu dia ambil kesempatan dengan sangaja untuk memprotes segala pembangunan yang ada di wilayah Nungga,” kesalnya.
Terkait kegiatan proyek KSM sejak Juli lalu, Rahmin juga menambahkan bahwa pencairan uang dari PNPM-MP/BLM 100 porsen sudah cair semua. Sedangkan pekerjaannya baru berjalan 90 porsen, sehingga sisanya 10 porsen itu akan dikerjakan oleh KSM Roci Mena dalam waktu dekat ini. Cuman kendala yang dialami pihak KSM saat ini, adalah para tukang yang bekerja, karena warga Nungga saat ini sedang sibuk dikebun untuk bercocok tanam dan kalaupun ada tukang dari kelurahan lain, maka sisa pekerjaan tersebut akan segera rampung semua, janjinya. (KS – 04)
COMMENTS