Kinerja Kepolisian Resort Bima Kota terus menuai sorotan dari elemen masyarakat. Salah satunya terkait barang bukti (BB) yang disita pihak kepolisian dari berbagai kasus kejahatan yang belum dimusnahkan
Kinerja Kepolisian Resort Bima Kota terus menuai sorotan dari elemen masyarakat. Salah satunya terkait barang bukti (BB) yang disita pihak kepolisian dari berbagai kasus kejahatan yang belum dimusnahkan. Seperti halnya, barang bukti miras dan narkoba, sampai hari ini tidak diketahui keberadaanya dan belum dimusnahkan. Sorotan tersebut disampaikan Sekjen Aliansi Pejuang Integritas (API), M. Sidik kepada koran ini, Rabu Kemarin.
Menurutnya, terakhir kali pihak kepolisian melakukan pemusnahan barang bukti, pada saat Kapolres Bima Kota AKBP Kumbul KS, S.Ik. "Setelahnya, belum ada sama sekali. Kan banyak penangkapan selama satu tahun terakhir, kenapa tidak dimusnahkan. Lokasi penyimpanan juga kita pertanyaan," ujarnya.
Setiap akhir tahun kata dia, Polres Bima Kota melakukan pemusnahan bersama pimpinan Muspida. Namun tahun 2014 kemarin hingga kini tidak ada pemusnahan. "Padahal banyak penangkapan, mulai dari Pak Kumbul, Pak Beni, hingga Kapolres yang sekarang. Tapi kenapa barang bukti yang disita pihak kepolisian tersebut tidak dimusnahkan juga. Mestinya BB itu dimusnahkan, tidak diperjual belikan lagi atau diperdagangkan lagi dan dipergunakan lagi oleh oknum aparat," tuturnya.
Dirinya mengancam, jika dalam waktu pihak kepolisian tidak melakukan pemusnahan terhadap barang haram tersebut, maka API akan menggelar aksi demonstrasi di depan Polresta Bima. "Kita sebagai aktifis dan mahasiswa meminta agar secepatnya pihak kepolisian melakukan pemusnahan. Jika tidak dilakukan juga, maka lembaga kepolisian kami ragukan keterbukaannya, dan kami akan melakukan demonstrasi," ancamnya. (KS-02)
Menurutnya, terakhir kali pihak kepolisian melakukan pemusnahan barang bukti, pada saat Kapolres Bima Kota AKBP Kumbul KS, S.Ik. "Setelahnya, belum ada sama sekali. Kan banyak penangkapan selama satu tahun terakhir, kenapa tidak dimusnahkan. Lokasi penyimpanan juga kita pertanyaan," ujarnya.
Setiap akhir tahun kata dia, Polres Bima Kota melakukan pemusnahan bersama pimpinan Muspida. Namun tahun 2014 kemarin hingga kini tidak ada pemusnahan. "Padahal banyak penangkapan, mulai dari Pak Kumbul, Pak Beni, hingga Kapolres yang sekarang. Tapi kenapa barang bukti yang disita pihak kepolisian tersebut tidak dimusnahkan juga. Mestinya BB itu dimusnahkan, tidak diperjual belikan lagi atau diperdagangkan lagi dan dipergunakan lagi oleh oknum aparat," tuturnya.
Dirinya mengancam, jika dalam waktu pihak kepolisian tidak melakukan pemusnahan terhadap barang haram tersebut, maka API akan menggelar aksi demonstrasi di depan Polresta Bima. "Kita sebagai aktifis dan mahasiswa meminta agar secepatnya pihak kepolisian melakukan pemusnahan. Jika tidak dilakukan juga, maka lembaga kepolisian kami ragukan keterbukaannya, dan kami akan melakukan demonstrasi," ancamnya. (KS-02)
COMMENTS