Alasanya, masih ada beberapa Kepsek mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA yang sudah melebihi masa jabatanya (perioderisasi).
Anggota Komisi II DPRD Kota Bima, H.Armasyah, SE meminta kepada Walikota Bima, HM. Qurais, H.Abidin untuk mengevaluasi kembali keberadaan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek). Alasanya, masih ada beberapa Kepsek mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA yang sudah melebihi masa jabatanya (perioderisasi).
“Walikota perlu mengevaluasi kembali keberadaan sejumlah kepsek, karena ada beberapa yang sudah habis masa jabatanya. Jadi, harus diganti dengan yang baru, tentunya yang sudah memenuhi syarat dan kriteria, seperti sudah lulus tes Calon Kepsek (Cakep),” kata Duta PKS kepada Koran Stabilitas belum lama ini.
Pergantian atau yang lebih dikenal dengan mutasi katanya, tidak hanya untuk kebutuhan organisasi dan penyegaran. Melainkan juga memberikan kesempatan bagi yang sudah tenaga pendidik yang lulus cakep untuk menjalankan tugas dan kepercayaan sebagai pengendali di sekolah. Jangan sampai muncul protes dan kecemburuan social diintern sekolah.
”Yang kita takutkan, terjadi gesekan antara Kepsek yang sudah masa perioderisasi dengan guru yang lulus cakep. Misalnya dalam satu sekolah, ada Kepsek yang sudah masuk masa perioderisasi, sementara disisi lain ada guru yang sudah lulus cakep. Masalah seperti itu jangan dianggap sepele, artinya Pemkot harus segera mengambil sikap sebelum muncul masalah,” ujarnya.
Selain sudah perioderisasi sebutnya, evaluasi kembali atas keberadaan Kepsek juga didasari munculnya dugaan prilaku amoral dan sejenisnya ditingkat dunia pendidikan. Salah satunya, dugaan amoral oknum Kepsek SDN 13 Kota, Abidin yang menghamili salah seorang gadis hingga hamil. Bahkan yang lebih celaka, korban ditinggalkan begitu saja setelah diketahui mengandung janin dari hasil perbuatan dimaksud.”Disamping perioderisasi, dugaan amoral juga merupakan alasan dan dasar yang kuat bagi pengambil kebijakan untuk segera merombak jabatan kepsek,” terang anggota dewan yang juga menjabat sebagai Ketua Gapensi Kota Bima.
Ia berharap, Walikota segera melakukan hal itu, jangan sampai muncul kecemburuan sosial dan kasus serupa (amoral) dikemudian hari dalam dunia pendidikan. Termasuk tegasnya, perombakan jabatan struktural pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). “Sekali lagi evaluasi sekaligus lakukan penyegaran untuk jabatan kepsek semua tingkatan, bila perlu jabatan structural di dinas tersebut juga dilakukan hal yang sama,” tegasnya. (KS-09)
“Walikota perlu mengevaluasi kembali keberadaan sejumlah kepsek, karena ada beberapa yang sudah habis masa jabatanya. Jadi, harus diganti dengan yang baru, tentunya yang sudah memenuhi syarat dan kriteria, seperti sudah lulus tes Calon Kepsek (Cakep),” kata Duta PKS kepada Koran Stabilitas belum lama ini.
Pergantian atau yang lebih dikenal dengan mutasi katanya, tidak hanya untuk kebutuhan organisasi dan penyegaran. Melainkan juga memberikan kesempatan bagi yang sudah tenaga pendidik yang lulus cakep untuk menjalankan tugas dan kepercayaan sebagai pengendali di sekolah. Jangan sampai muncul protes dan kecemburuan social diintern sekolah.
”Yang kita takutkan, terjadi gesekan antara Kepsek yang sudah masa perioderisasi dengan guru yang lulus cakep. Misalnya dalam satu sekolah, ada Kepsek yang sudah masuk masa perioderisasi, sementara disisi lain ada guru yang sudah lulus cakep. Masalah seperti itu jangan dianggap sepele, artinya Pemkot harus segera mengambil sikap sebelum muncul masalah,” ujarnya.
Selain sudah perioderisasi sebutnya, evaluasi kembali atas keberadaan Kepsek juga didasari munculnya dugaan prilaku amoral dan sejenisnya ditingkat dunia pendidikan. Salah satunya, dugaan amoral oknum Kepsek SDN 13 Kota, Abidin yang menghamili salah seorang gadis hingga hamil. Bahkan yang lebih celaka, korban ditinggalkan begitu saja setelah diketahui mengandung janin dari hasil perbuatan dimaksud.”Disamping perioderisasi, dugaan amoral juga merupakan alasan dan dasar yang kuat bagi pengambil kebijakan untuk segera merombak jabatan kepsek,” terang anggota dewan yang juga menjabat sebagai Ketua Gapensi Kota Bima.
Ia berharap, Walikota segera melakukan hal itu, jangan sampai muncul kecemburuan sosial dan kasus serupa (amoral) dikemudian hari dalam dunia pendidikan. Termasuk tegasnya, perombakan jabatan struktural pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). “Sekali lagi evaluasi sekaligus lakukan penyegaran untuk jabatan kepsek semua tingkatan, bila perlu jabatan structural di dinas tersebut juga dilakukan hal yang sama,” tegasnya. (KS-09)
COMMENTS