Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Antonius membantah keras adanya isu jual beli jabatan di Kantor yang tengah di pimpinnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Antonius membantah keras adanya isu jual beli jabatan di Kantor yang tengah di pimpinnya. Pasalnya, seluruh pejabat fungsional dan structural yang dilantik Jum’at lalu murni kebijakan tim Baperjakat.
![Ilustrasi Jual Beli Jabatan Ilustrasi Jual Beli Jabatan](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIewJKahERDm7yNPNlWRDqBTklpyw0RC4l_1MAWlWCIqXErXDVBH124hargqG_3OZSDsT3GdBC144YHfGG_iIKIsZNt-rIacRS9gi5HPMhVEGKnneYz4dLzWIoRA__jyPfQu5GE0reTKcm/s1600/Lembaga+STAIS+Diduga+Gelapkan+Dana+Yayasan.jpg)
Ilustrasi Jual Beli Jabatan
Pernyataan tersebut disampaikan Anton saat mendatangi Kantor Redaksi Koran Stabilitas, Jum’at (13/2) sore kemarin. Katanya, isu permainan uang dalam kaitan pelantikan pejabat sejak dulu terhembus, tidak hanya disaat dirinya menjabat sebagai Kepala BKD, tapi juga sebelumnya. Namun faktanya, tak satupun bisa dibuktikan isu miris tersebut, karena sifatnya fitnah belaka. Karena itu, diharapkan kepada siapapun yang suka melempar isu tidak bertanggungjawab tersebut, agar bertaubat. Masalahnya, akan menjadi beban pikiran bersangkutan ke depannya. ”Sekali lagi saya tegaskan, tidak benar ada bandrol jabatan di BKD, juga di Pemerintah Kabupaten Bima disaat moment pelantikan,”tegasnya kembali.
Jika benar terjadi ada permainan uang, maka diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui, atau pihak yang dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke BKD, untuk diambil tindakan tegas.”Bupati dengan tegas akan mengambil tindakan kepada oknum pejabat yang mengabil atau meminta uang untuk promosi jabatan tersebut, tak terkecuali siapapun orangnya,”paparnya.
Ditempat yang sama, Tegus, supirnya kembali mengklarifikasi atas kedatangan A.Rauf beberapa waktu lalu ke kediamannya atasannya (Anton,red). Kehadiran Rauf waktu itu murni silaturahmi, bahkan tidak hanya Rauf, tapi banyak pegawai lain yang setiap saat bertamu di rumah atasannya. Artinya kata Tegus, kedatangan tamu di rumah atasannya, merupakan hal yang biasa, bukan factor kepentingan tamu dengan meminta jabatan dan lainnya.”Tidak mungkin pa Anton memberi jabatan bagi siapapun yang datang meminta, karena penempatan pejabat itu berdasarkan keputusan baperjakat,”tandasnya.(KS-01)
![Ilustrasi Jual Beli Jabatan Ilustrasi Jual Beli Jabatan](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIewJKahERDm7yNPNlWRDqBTklpyw0RC4l_1MAWlWCIqXErXDVBH124hargqG_3OZSDsT3GdBC144YHfGG_iIKIsZNt-rIacRS9gi5HPMhVEGKnneYz4dLzWIoRA__jyPfQu5GE0reTKcm/s1600/Lembaga+STAIS+Diduga+Gelapkan+Dana+Yayasan.jpg)
Ilustrasi Jual Beli Jabatan
Pernyataan tersebut disampaikan Anton saat mendatangi Kantor Redaksi Koran Stabilitas, Jum’at (13/2) sore kemarin. Katanya, isu permainan uang dalam kaitan pelantikan pejabat sejak dulu terhembus, tidak hanya disaat dirinya menjabat sebagai Kepala BKD, tapi juga sebelumnya. Namun faktanya, tak satupun bisa dibuktikan isu miris tersebut, karena sifatnya fitnah belaka. Karena itu, diharapkan kepada siapapun yang suka melempar isu tidak bertanggungjawab tersebut, agar bertaubat. Masalahnya, akan menjadi beban pikiran bersangkutan ke depannya. ”Sekali lagi saya tegaskan, tidak benar ada bandrol jabatan di BKD, juga di Pemerintah Kabupaten Bima disaat moment pelantikan,”tegasnya kembali.
Jika benar terjadi ada permainan uang, maka diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui, atau pihak yang dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke BKD, untuk diambil tindakan tegas.”Bupati dengan tegas akan mengambil tindakan kepada oknum pejabat yang mengabil atau meminta uang untuk promosi jabatan tersebut, tak terkecuali siapapun orangnya,”paparnya.
Ditempat yang sama, Tegus, supirnya kembali mengklarifikasi atas kedatangan A.Rauf beberapa waktu lalu ke kediamannya atasannya (Anton,red). Kehadiran Rauf waktu itu murni silaturahmi, bahkan tidak hanya Rauf, tapi banyak pegawai lain yang setiap saat bertamu di rumah atasannya. Artinya kata Tegus, kedatangan tamu di rumah atasannya, merupakan hal yang biasa, bukan factor kepentingan tamu dengan meminta jabatan dan lainnya.”Tidak mungkin pa Anton memberi jabatan bagi siapapun yang datang meminta, karena penempatan pejabat itu berdasarkan keputusan baperjakat,”tandasnya.(KS-01)
COMMENTS