Kejaksaan Negeri Raba Bima saat ini terus mendalami kasus Dugaan korupsi pengadaan alat dan pembangunan sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan kasus dugaan korupsi Irigasi
Kejaksaan Negeri Raba Bima saat ini terus mendalami kasus Dugaan korupsi pengadaan alat dan pembangunan sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Bima senilai Rp. 9,5 Miliyar dari anggaran APBN dan kasus dugaan korupsi Irigasi senilai Rp. 9 Miliyar lebih di Desa Risa Kecamatan Woha. Kasus itu dilaporkan oleh LSM LIDIK beberapa waktu lalu.
LSM LIDIK
Kajari Raba Bima melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Reza Safetsila Yusa, SH mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pul data dan pul baket. Usai menerima laporan, pihaknya telah ke Bagian Satuan Kerja (Satker) PPLP Propinsi NTB. "Kita kesana, karena kegiatan tersebut menggunakan dana APBN oleh Satker setempat," ujar Jaksa berdarah Ngali ini saat ditemui di Kantornya Selasa (17/2) pagi.
Bagaimana dengan keterlibatan Pemerintah Kota Bima (Pemkot) terkait dugaan korupsi tersebut? Untuk sementara ini, pihaknya belum menemukan ada keterkaitan dengan Pemkot Bima. "Rencana selanjutnya, kita akan kembali ke PPLP untuk menindaklanjuti persoalan itu," ungkapnya.
Reza menjelaskan kembali, kasus yang dilaporkan oleh LSM LIDIk itu dikerjakan dengan pagu anggaran Rp.9,5 Miliyar. Tapi seperti apa bentuk dugaan penyimpangannya, belum bisa dipastikan karena masih melakukan pul data dan pul baket. "Kita lengkapi semua dulu data-datanya, agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat,"tuturnya.
Ditanya soal rencana pemeriksaan fisik, Reza mengaku, belum sampai kearah itu. Sebab, pihaknya harus komparatifkan dulu dengan RAB-nya seperti apa."Intinya, kita akan kumpulkan dulu semua datanya, baru kita akan lakukan pengecekan di lapangan,"ungkapnya.
Selain itu katanya, hal yang sama juga untuk proyek irigasi sedang dilakukan pengumpulan data. Pihaknya, sudah ke BWS dan prosesnya masih sama seperti TPA. Namun demikian pihaknya tetap akan menindaklanjutinya lagi. "Kita lihat dulu perkembangannya," tuturnya.
Hingga kini diakui Reza, belum ada pihak yang dipanggil terkait dua kasus tersebut karena terlebih dahulu harus membuat telaah hukum. Tujuannya agar mengetahui apakah ada kerugian negara atau tidak dalam kasus tersebut. "Tapi, kalau semua datanya telah lengkap, kita akan segera memanggil orang-orang yang diduga terlibat aktif di dalam proyek ini," tambahnya. (KS-05)
LSM LIDIK
Kajari Raba Bima melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Reza Safetsila Yusa, SH mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pul data dan pul baket. Usai menerima laporan, pihaknya telah ke Bagian Satuan Kerja (Satker) PPLP Propinsi NTB. "Kita kesana, karena kegiatan tersebut menggunakan dana APBN oleh Satker setempat," ujar Jaksa berdarah Ngali ini saat ditemui di Kantornya Selasa (17/2) pagi.
Bagaimana dengan keterlibatan Pemerintah Kota Bima (Pemkot) terkait dugaan korupsi tersebut? Untuk sementara ini, pihaknya belum menemukan ada keterkaitan dengan Pemkot Bima. "Rencana selanjutnya, kita akan kembali ke PPLP untuk menindaklanjuti persoalan itu," ungkapnya.
Reza menjelaskan kembali, kasus yang dilaporkan oleh LSM LIDIk itu dikerjakan dengan pagu anggaran Rp.9,5 Miliyar. Tapi seperti apa bentuk dugaan penyimpangannya, belum bisa dipastikan karena masih melakukan pul data dan pul baket. "Kita lengkapi semua dulu data-datanya, agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat,"tuturnya.
Ditanya soal rencana pemeriksaan fisik, Reza mengaku, belum sampai kearah itu. Sebab, pihaknya harus komparatifkan dulu dengan RAB-nya seperti apa."Intinya, kita akan kumpulkan dulu semua datanya, baru kita akan lakukan pengecekan di lapangan,"ungkapnya.
Selain itu katanya, hal yang sama juga untuk proyek irigasi sedang dilakukan pengumpulan data. Pihaknya, sudah ke BWS dan prosesnya masih sama seperti TPA. Namun demikian pihaknya tetap akan menindaklanjutinya lagi. "Kita lihat dulu perkembangannya," tuturnya.
Hingga kini diakui Reza, belum ada pihak yang dipanggil terkait dua kasus tersebut karena terlebih dahulu harus membuat telaah hukum. Tujuannya agar mengetahui apakah ada kerugian negara atau tidak dalam kasus tersebut. "Tapi, kalau semua datanya telah lengkap, kita akan segera memanggil orang-orang yang diduga terlibat aktif di dalam proyek ini," tambahnya. (KS-05)
COMMENTS