Mulai mencuat dipermukaan gelagat rakus oknum pejabat Daerah Kota Bima ingin menjadi “Sang Raja Tanah”, jabatannya di manfaatkan hanya untuk kepentingan kelompok dan individu.
Ditulis Oleh : Suryadin
Wartawan Koran Stabilitas
![]() |
Ilustrasi Tanah |
Mulai mencuat dipermukaan gelagat rakus oknum pejabat Daerah Kota Bima ingin menjadi “Sang Raja Tanah”, jabatannya di manfaatkan hanya untuk kepentingan kelompok dan individu. Sungguh tragis, disaat para Koruptor elit sedang terpulas dalam kamar prodeo, oknum pejabat penting di Kota Bima ini sibuk mengkalkulasikan kekayaan daerah untuk membeli petak-petak tanah milik warga Kota Bima dengan modus untuk kepentingan pemerintahan. Nah, pertanyaanya, sejauh mana mata kita melihat dan bagaimana sikap Legislatif, yudikatif dan media massa melihat fenomena ini?
Untuk khalayak ketahui, Baru-baru ini PPATK mengungkapkan, banyak koruptor di Indonesia yang semulanya menyimpan uang di Bank, kini beralih ke tanah dan Rumah mewah, karena menyimpan uang dan membeli asuransi akan dapat dilacak oleh PPATK, mari kita membuka mata, apakah modus ini juga telah bisa dipelajari oleh oknum pejabat di Kota Bima, ?
Pembelian tanah di wilayah Kota Bima ini oleh pejabat Kota cukup menyita perhatian masyarakat kota, alih-alih untuk membangun Rumah Dinas, pejabat ini berani “Memborong” lahan pegununggan dengan harga miring kepada pemilik lahan. Tidak hanya itu, jika pejabat tersebut membeli tanah untuk kepentingan pemerintah Kota Bima, apakah tanah tersebut sudah beralih hak kepada Negara karena berdasarkan UU nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan peraturan Presiden nomor 71/2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah untuk pentingan umum paling lama 30 hari tanah yang dibeli harus beralih haknya kepada Negara.
Hal lain, Banyak kasus yang melilit oknum pejabat tersebut, kasus penimbunan laut dan rusaknya hutan manggroav menjadi santapan public beberapa tahun terakhir, berdalih untuk kepetingan rakyat, laut dan hutan mangraov ditimbun, hanya saja kasus ini masih manjadi “es” dalam meja penegak hukum, padahal banyak pihak yang melaporkan kasus itu.
Legislative, yudikatif dan Media Massa yang ada di Kota Bima dituntut untuk lebih berani mengambil sikap dalam persoalan pembelian lahan, karena kondisi ini akan melahirkan “penyakit moral” yang akut hingga merugikan kita semua. Sikap apatis dengan gejala korupsi yang terlihat sangat tidak rasional dikala KPK secara serius “membasmi” sarang perampok uang rakyat. Bahkan KPK tidak pernah pandang bulu terkait penetapan status tersangka dan penangkapan terhadap palaku kejahatan korupsi tersebut.
Di Kota Bima, aparat penegak hukum harus selangkah lebih maju untuk berani memberikan tamparan keras bagi para palaku korupsi, tidak terkecuali oknum Pejabat penting yang ada diwilayah Kota Bima. Dan dalam kasus lahan Ini, aparat diharapkan agar secepatnya menetapkan oknum pejabat tersebut menjadi tersangka.
Untuk itu, mari kita kawal kasus ini, agar tidak ada ruang bagi para koruptor untuk terbebas dari jeratan hukum. Kita dituntut untuk [peka dan mengambil bagian dalam setiap kasus yang merugikan masyarakat Kota Bima. Tidak hanya itu, dibobolnya brangkas Tatapem beberapa waktu menjadi isu hangat di saat polisi bergerak cepat dalam menangani kasus korupsi pembebasan lahan untuk asset pemerintah ini. Bahkan polisi sudah menetapkan salah soaring pejabat yang berinesial Srl sebagai tyersangka. Selain itu, dalam kasus itu pula, Walikota Bima dan isteri Walikota Bima ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dengan demikian, tinggal selangkah lagi kita akan menanti kabar bahwa dalam kasus ini akan ada tersangka baru. Dan baru-baru ini, salah seorang Perwira polisi mengatakan butuh doa masyarakat Kota BIma agar kasus ini segara dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Dan aparat penegak hukum tidak akan pandang bulu dalam menuntaskan kasus korupsi yang merugikan masyarakat Kota Bima. (*)
COMMENTS