$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Sulhan Dkk Akan Divonis Bulan Ini

Kasus korupsi pengadaan air bersih Tahun 2013 senilai Rp. 377 Juta, dengan tiga terdakwa yakni Drs. Sulhan, Drs. Jaharudin dan Irianto alias Toto

Kasus korupsi pengadaan air bersih Tahun 2013 senilai Rp. 377 Juta, dengan tiga terdakwa yakni Drs. Sulhan, Drs. Jaharudin dan Irianto alias Toto itu, dipastikan akan akan selesai diputuskan oleh Mejelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram. Itu artinya, ketiga tersangka akan divonis dan menjalani hukuman atas kejahatan yang diperbuat.

Ilustrasi Air Bersih
Ilustrasi Air Bersih

Kajari Raba Bima, melalui Kasi Intelejen, Lalu Muhammad Rasyid, SH mengungkapkan, melihat kondisi dan proses persidangan kasus ketiga tersangka dalam kasus pengadaan air bersih itu selalu berjalan dengan lancar sesuai agenda, maka pihaknya memperkirakan akan selesai bulan ini. "Kami yakin, sebelum bulan ini berakhir. Kasus korupsi BPBD itu akan selesai hingga putusannya," ungkapnya Senin (16/2) pagi.

Dijelaskannya, ketiga terdakwa akan kembali mengikuti sidang lanjutan pada Rabu (18/2) pekan ini di PN Tipikor Mataram. Agendanya yakni pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hanya saja, pihaknya saat ini belum bisa mempublikasikan soal berapa tuntutan hukuman untuk ketiga terdakwa korupsi tersebut. "Itu aturannya, kami belum bisa memberitahukan berapa tuntutan hukumannya. Karena, ke tiga terdakwa korupsi itu belum dibacakan tuntutannya oleh JPU,"jelasnya.

Dalam kasus korupsi air bersih ini kata Rasyid, dua orang terdakwa yakni Drs. Sulhan dan Drs. Jaharudin, telah mengembalikan uang negara yang sebelumnya diambil dengan cara korupsi. Sementara Sulhan, telah mengembalikan uang negara Rp. 157 Juta, sedangkan Jaharudin Rp. 20 Juta. "Sementara Iriyanto, hingga saat ini sama sekali belum mengembalikan uang negara itu," sebutnya.

Diakuinya, Irianto alias Toto selama ini kerap berjanji mengembalikan kerugian negara. Namun hingga kini belum dilakukan. Pihaknya tidak mengetahuinya secara pasti apa alasan terdakwa enggan mengembalikan kerugian negara. "Dia hanya janji saja untuk kembalikan uang negara itu, tapi belum juga direalisasikan," katanya.

Penyelesaian kasus ini tambahnya, merupakan proses dan penyelesaian kasus yang sangat cepat diselesaikan di Kejari Raba Bima. Kedepannya, kasus korupsi lainnya yang tengah ditangani saat ini. Juga akan diselesaikan secepatnya. "Kami terus berkomitmen untuk terus mengungkap kasus korupsi di Bima, dan menyelesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkapnya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1693,Hukum Kriminal,2229,Kesehatan,402,Korupsi,777,Olahraga,239,Opini,136,Pemerintahan,1705,Pendidikan,851,Politik,1297,Sosial Ekonomi,2789,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sulhan Dkk Akan Divonis Bulan Ini
Sulhan Dkk Akan Divonis Bulan Ini
Kasus korupsi pengadaan air bersih Tahun 2013 senilai Rp. 377 Juta, dengan tiga terdakwa yakni Drs. Sulhan, Drs. Jaharudin dan Irianto alias Toto
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0zGQig2vG4BG5J00koZIuNu8uXdmfSaTaBwswJERXFtDy7AbHEjHNgfTNEYv0Lhzzg96Hnp4c1kG-YMg6exx67Cmsl2HBUyVh5C1RraGBGqY3IXfjUsIsKLunJQbb4nl6Kiz4eT-xRXxm/s1600/ilustrasi-air-bersih.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0zGQig2vG4BG5J00koZIuNu8uXdmfSaTaBwswJERXFtDy7AbHEjHNgfTNEYv0Lhzzg96Hnp4c1kG-YMg6exx67Cmsl2HBUyVh5C1RraGBGqY3IXfjUsIsKLunJQbb4nl6Kiz4eT-xRXxm/s72-c/ilustrasi-air-bersih.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/sulhan-dkk-akan-divonis-bulan-ini.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/sulhan-dkk-akan-divonis-bulan-ini.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy