$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

IPDA Hanafi Diminta Jadi Saksi Sidang Teroris

Korban yang juga Anggota Polres Bima Kota ini dimintai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjadi saksi dalam kasus yang menyeret terdakwa terduga teroris, Juwaid Bin M. Ali.

Kasus penemembakan IPDA Hanafi di Doro Belo 28 Maret 2014 lalu, kini mulai disidangkan. Korban yang juga Anggota Polres Bima Kota ini dimintai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjadi saksi dalam kasus yang menyeret terdakwa terduga teroris, Juwaid Bin M. Ali.

ilustrasi saksi persidangan
ilustrasi saksi persidangan

Hal itu, berdarasarkan surat yang dikirim melalui fax, Densus 88 Mabes Polri AT nomor: 7218691 April 14 2015. Dalam surat itu tertuang, Kejagung Republik Indonesia yang beralamat di jalan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Timur meminta IPDA Hanafi untuk menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. "Surat Fax ini, saya terima kemarin. Saya diminta untuk jadi saksi soal kasus penembakan saya dulu," kata IPDA Hanafi kepada wartawan, Rabu (15/4) di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Ia mengaku, tragedi penembakan yang menimpa dirinya saat itu masih terus membekas dibenaknya. Sebab, dirinya saat itu dua kali ditembaki hingga timah panas dari terduga teroris itu bersarang dibagian rahang dan perutnya."Kejadian yang menimpa saya dulu, memang membuat saya dan semua keluarga serta sahabat saya shok. Tapi saya sadar, bahwa hidup dan mati itu telah diatur oleh yang maha kuasa," ungkap Kaur Sat Narkoba Polres Bima Kota ini.

Jujur lanjutnya, peristiwa itu membuat dirinya berani dan tidak lagi merasakan ketakutan pasca ditembaki. "InsyaAllah, Tuhan tidak buta. Tuhan selalu mendengarkan do'a saya ketika sedang sholat. Tuhan lebih tahu, hukuman apa yang lebih pantas untuk diberikan kepada orang yang telah menembak saya. Semuanya saya serahkan ke Yang Maha Kuasa," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Sat Narkoba, AKP H. Taufik, SH membenarkan, jika ada surat permintaan dari Kejagung RI untuk bawahannya. Surat itu meminta IPDA Hanafi agar menjadi saksi atas persidangan terduga teroris yang menembakinya. Surat tersebut, dari Kejagung RI yang ditindaklanjuti oleh Densus 88 Mabes Polri AT."Atas surat ini, bapak Kapolres Bima Kota telah memberikan izin kepada Hanafi,"jelas Kasat.

IPDA Hanafi kata Kasat, akan berangkat untuk memberikan kesaksiannya atas kasus itu pada hari Rabu (22/4) mendatang."Kalau sudah waktunya, beliau akan berangkat,"katanya.

Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, terdakwa terduga teroris bernama Juwaid itu dibekuk Tim Densus Mabes Polri di Dusun Wonto Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, pada Sabtu (20/9) 2014 lalu. Pria asal Padang itu, diketahui berprofesi sebagai penjual kerupuk dan tinggal di Dusun Sai, Desa Sai, Kecamatan Soromandi. Tersangka tersebut dibekuk bersama, Suhail Akhyar dan Gunawarman. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: IPDA Hanafi Diminta Jadi Saksi Sidang Teroris
IPDA Hanafi Diminta Jadi Saksi Sidang Teroris
Korban yang juga Anggota Polres Bima Kota ini dimintai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjadi saksi dalam kasus yang menyeret terdakwa terduga teroris, Juwaid Bin M. Ali.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjC4PUDxfZAJU_hu2qkdZir0mI6E0hvz9MIiiBBzTbUueiQs0pxaGIwML0rfBzHhA282jdtAgFHdpX0JUltqxA57X5leLmxZh-v4ceCQO4fG5J-k6s1ieofCsbZMTO68xQ6Y5lJb6mUhMod/s1600/ilustrasi+saksi+persidangan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjC4PUDxfZAJU_hu2qkdZir0mI6E0hvz9MIiiBBzTbUueiQs0pxaGIwML0rfBzHhA282jdtAgFHdpX0JUltqxA57X5leLmxZh-v4ceCQO4fG5J-k6s1ieofCsbZMTO68xQ6Y5lJb6mUhMod/s72-c/ilustrasi+saksi+persidangan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/04/ipda-hanafi-diminta-jadi-saksi-sidang.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/04/ipda-hanafi-diminta-jadi-saksi-sidang.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy