$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Tunjangan Sertifikasi 1.997 Guru Dibayar

Kabar gembira untuk tenaga pendidik yang terakomodir dalam program sertifikasi guru. Pasalnya, Pemerintah telah membayar tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan pertama Tahun 2015 ini.

Bima, KS.- Kabar gembira untuk tenaga pendidik yang terakomodir dalam program sertifikasi guru. Pasalnya, Pemerintah telah membayar tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan pertama Tahun 2015 ini. Hanya saja, dari total keseluruhan guru sertifikasi hanya sebagian yang sudah mendapat tunjangan tersebut. Karena, pembayaran berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis), bukan Surat Keputusan (SK) pembayaran yang ditetapkan Pusat.

Dinas, Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima melalui Kabid Dikmen, A. Ajis, M.Pd kepada Koran Stabilitas mengatakan, tunjangan sertifikasi triwulan pertama untuk sebanyak 1.997 guru telah dibayar. Pembayaran tunjangan bagi guru yang terakomodir dalam program itu sesuai juknis pembayaran. "Alhamdulillah, tunjangann sertifikasi untuk 1.997 guru sudah dibayar sesuai juknis pembayaran," katanya.

Namun lanjutnya, pembayaran tunjangan sertifikasi untuk 1.997 guru bervariasi. Maksudnya, ada yang dibayar satu bulan, dua bulan, bahkan ada yang tiga bulan sama sekali tidak dibayar. Penyebabnya, karena tidak sesuai dengan juknis pembayaran. "Walaupun guru sudah ada SK penetapan pembayaran dari pusat, tapi bukan berarti tunjangan itu dibayar. Karena, pembayaran tunjangan dimaksud berdasarkan juknis, bukan SK penetapan. Makanya, ada guru yang hingga tiga bulan tidak dibayar tunjanganya lantaran tidak sesuai juknis pembayaran," ujarnya.

Ia menegskaan, tidak ada sedikitpun peluang bgi oknum tak bertanggung jawab. Apalagi, dinas untuk melakukan praktek pemotongan tunjangan tersebut. Sebab, dananya langsung masuk ke rekening masing-masing guru tersebut. "Bagaimana bisa dipotong, sementara uang langsung masuk kerekening masing-masing guru. Jadi saya tegaskan, dinas tidak pernah melakukan praktek semacam itu," tegasnya.

Kalaupun ada guru yang merasa keberatan dan tidak puas dalam kaitan itu, dirinya menyarankan agar melaporkan persoalan itu ke Aparat Penegak Hukum. "Kalau ada yang keberatan, saya minta laporkan persoalan itu ke Polisi atau Jaksa. Karena pada prinsipnya, pembayaran tunjangan sertifikasi sudah sesuai aturan main sesungguhnya," terangnya. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Tunjangan Sertifikasi 1.997 Guru Dibayar
Tunjangan Sertifikasi 1.997 Guru Dibayar
Kabar gembira untuk tenaga pendidik yang terakomodir dalam program sertifikasi guru. Pasalnya, Pemerintah telah membayar tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan pertama Tahun 2015 ini.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/tunjangan-sertifikasi-1997-guru-dibayar.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/tunjangan-sertifikasi-1997-guru-dibayar.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy