Terciumnya dugaan korupsi anggaran Rp.2 Miliar di Sat Pol PP Kabupaten Bima mendapat atensi serius dari Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Bima, KS.- Terciumnya dugaan korupsi anggaran Rp.2 Miliar di Sat Pol PP Kabupaten Bima mendapat atensi serius dari Kejaksaan Negeri Raba Bima. Untuk mengungkap kasus itu, tak tanggung-tanggung Kejaksaan memanggil sedikitnya 30 personil Sat Pol PP untuk dimintai keterangan, Rabu (10/6) kemarin. Selama dua hari sebelumnya, Kepala dan sejumlah Kasi juga telah diperiksa terkait indikasi penyalahgunaan anggaran APBD II Tahun 2014 tersebut.
Anggota Pol-pp diperiksa jaksa Rabu kemarin
Pantauan wartawan, 30 Anggota Sat Pol-PP yang dimintai keterangan datang bergantian. Sekitar pukul 08.00 Wita diawali kehadiran 11 orang secara bersamaan. Disusul beberapa saat kemudian hadir 14 orang lainnya. Sekitar pukul 09.20 Wita, kembali lima orang sisanya datang memenuhi panggilan Kejaksaan. Mereka menjalani pemeriksaan secara bergantian di ruangan berbeda-beda. Pemeriksaan berlangsung hingga sore hari karena setiap Anggota Pol-PP, diperiksa masing-masing selama empat jam.
Anggota Pol-pp diperiksa jaksa Rabu kemarin
Pantauan wartawan, 30 Anggota Sat Pol-PP yang dimintai keterangan datang bergantian. Sekitar pukul 08.00 Wita diawali kehadiran 11 orang secara bersamaan. Disusul beberapa saat kemudian hadir 14 orang lainnya. Sekitar pukul 09.20 Wita, kembali lima orang sisanya datang memenuhi panggilan Kejaksaan. Mereka menjalani pemeriksaan secara bergantian di ruangan berbeda-beda. Pemeriksaan berlangsung hingga sore hari karena setiap Anggota Pol-PP, diperiksa masing-masing selama empat jam.
COMMENTS