Rencananya Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima akan memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima terkait pengelolaan dana belanja Satuan Polisi Pamong Praja
Bima, KS.- Rencananya Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima akan memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima terkait pengelolaan dana belanja Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima senilai Rp.2,3 miliar Tahun 2014 yang diindikasi bermasalah. Pemeriksaan dijadwakan awal pekan ini. Mereka (pejabat, red) akan dimintai keterangan sesuai dengan kapasitas masing masing.
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
Kajari Raba Bima melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Dipo Iqbal SH mengaku, sejumlah pejabat di Pemkab akan dimintai keterangan. Hanya saja siapa nama pejabat tersebut belum dapat dibeberkan. Namun dipastikan bahwa pejabat tersebut masih seputaran lingkup Pemkab dan berkapasitas sebagai Kepala Bagian (Kabag). “Iya Kabag di lingkup Pemkab, yang mengetahui soal kucuran anggaran belanja Sat Pol PP tahun 2014,” bebernya saat dihubungi melalui telepon seluler, akhir pekan lalu.
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
Kajari Raba Bima melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Dipo Iqbal SH mengaku, sejumlah pejabat di Pemkab akan dimintai keterangan. Hanya saja siapa nama pejabat tersebut belum dapat dibeberkan. Namun dipastikan bahwa pejabat tersebut masih seputaran lingkup Pemkab dan berkapasitas sebagai Kepala Bagian (Kabag). “Iya Kabag di lingkup Pemkab, yang mengetahui soal kucuran anggaran belanja Sat Pol PP tahun 2014,” bebernya saat dihubungi melalui telepon seluler, akhir pekan lalu.
COMMENTS