Pasalnya, selama hidup (riwayat) korban mengalami penyakit jantung sehingga menimbulkan pembuluh darahnya pecah dan akhir merengut nyawa korban.
Kota Bima, KS.- Penemuan mayat Wadia Mutasi (21) asal Desa Lasi Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, yang merupakan salah seorang mahasiswa STKIP Bima Minggu (17/4) pukul 07.00 pagi disalah satu kamar kos Lingkungan Panggi RT. 03 Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda, menghebohkan warga sekitar. Karena sebelumnya Sabtu (16/4) malam, korban sempat meminum kopi dan mie instan di salah satu warung di Amahami.
Pada Sabtu itu, korban bersama tiga rekannya Ajrin (23) Desa Lasi Kecamatan Kilo, M. Farhan (21) Desa Lasi dan Jamaludin dari kampus yang berbeda, diketahui sempat pingsan beberapa menit di salah satu warung saat duduk di Amahami setelah meminum kopi ABC dan mie instan. “Malam itu juga, korban diantar pulang ke tempat penginapannya, setiba di kos korban lapar dan meminta dibelikan sebungkus nasi. Sehingga teman sekampungnya Ajrin menyuruh Nouris Haryono (21) asal Desa Pali Kecamatan Kilo untuk membelikan nasi bungkus tersebut. Setelah korban menyelesaikan makan malamnya, Ajri menyuruh korban untuk beristrahat,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol H. Nurdin, SH pada sejumlah wartawan Senin Kemarin.
Masih pada malam yang sama, tepatnya pukul 02.00 dini hari pemilik kos Amirudin bersama Mursalim (14) seorang pelajar datang mengecek keadaan kos, dan Nourispun (Rekan korban, red) membuka pintu kamar dan terlihat korban dalam keadaan tidur.
Minggu pagi (17/4), Amiruddin-pun kembali datang ke kos miliknya, dengan tujuan membangunkan korban karena sudah pagi hari, sehingga Amirudin mengerakkan kaki korban untuk dibangunkan. Tapi korban tidak menghiraukan, dan ternyata sudah tidak bernyawa lagi dan pemilik kos mengumumkan berita duka tersebut kepada warga lainnya.
Pukul 11.00 wita pun satu unit mobil ambulance datang mengambil jenasah korban untuk dilakukan visum di RSUD Bima. Karena tidak ditemukan adanya kekerasan pada tubuh korban, pihak keluarga melayangkan surat pernyataan sebagai bentuk penolakan untuk melakukan otopsi pada jasad korban. Pasalnya, selama hidup (riwayat) korban mengalami penyakit jantung sehingga menimbulkan pembuluh darahnya pecah dan akhir merengut nyawa korban.
Hingga berita ini dimuat, pihak keluarga korban satupun tidak berhasil diwawancarai, dan sesuai melayangkan surat pernyataan penolakan otopsi tersebut. Langsung membawah jenajah korban untuk dimakamkan dikampung halamannya. (KS – 05)
Pada Sabtu itu, korban bersama tiga rekannya Ajrin (23) Desa Lasi Kecamatan Kilo, M. Farhan (21) Desa Lasi dan Jamaludin dari kampus yang berbeda, diketahui sempat pingsan beberapa menit di salah satu warung saat duduk di Amahami setelah meminum kopi ABC dan mie instan. “Malam itu juga, korban diantar pulang ke tempat penginapannya, setiba di kos korban lapar dan meminta dibelikan sebungkus nasi. Sehingga teman sekampungnya Ajrin menyuruh Nouris Haryono (21) asal Desa Pali Kecamatan Kilo untuk membelikan nasi bungkus tersebut. Setelah korban menyelesaikan makan malamnya, Ajri menyuruh korban untuk beristrahat,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol H. Nurdin, SH pada sejumlah wartawan Senin Kemarin.
Masih pada malam yang sama, tepatnya pukul 02.00 dini hari pemilik kos Amirudin bersama Mursalim (14) seorang pelajar datang mengecek keadaan kos, dan Nourispun (Rekan korban, red) membuka pintu kamar dan terlihat korban dalam keadaan tidur.
Minggu pagi (17/4), Amiruddin-pun kembali datang ke kos miliknya, dengan tujuan membangunkan korban karena sudah pagi hari, sehingga Amirudin mengerakkan kaki korban untuk dibangunkan. Tapi korban tidak menghiraukan, dan ternyata sudah tidak bernyawa lagi dan pemilik kos mengumumkan berita duka tersebut kepada warga lainnya.
Pukul 11.00 wita pun satu unit mobil ambulance datang mengambil jenasah korban untuk dilakukan visum di RSUD Bima. Karena tidak ditemukan adanya kekerasan pada tubuh korban, pihak keluarga melayangkan surat pernyataan sebagai bentuk penolakan untuk melakukan otopsi pada jasad korban. Pasalnya, selama hidup (riwayat) korban mengalami penyakit jantung sehingga menimbulkan pembuluh darahnya pecah dan akhir merengut nyawa korban.
Hingga berita ini dimuat, pihak keluarga korban satupun tidak berhasil diwawancarai, dan sesuai melayangkan surat pernyataan penolakan otopsi tersebut. Langsung membawah jenajah korban untuk dimakamkan dikampung halamannya. (KS – 05)
COMMENTS